Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polisi menetapkan sembilan pegawai dan satu staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus melindungi situs judi online (judol). Para oknum Komdigi itu disebut meminta uang Rp24 juta per situs kepada bandar judol.
"Untuk terkait besaran yang diminta per masing-masing website itu paling besar hanya Rp24 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs. Wira kembali menekankan bahwa nilai uang yang diminta hanya Rp24 juta per website.
"Jadi, tiap website 24 juta rupiah yang paling besar hanya 24 juta rupiah satu website. Padahal, yang dijaga ini mencapai ribuan," ungkap mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Oknum Komdigi yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini ialah DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. Kesembilan orang itu berstatus pegawai Komdigi yang berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.
Sementara itu, satu orang lainnya yang merupakan staf ahli Komdigi berinisial AK atau Adhi Kismanto. Adhi Kismanto berperan memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir. Peran ini ia lakoni bersama AJ selaku CEO PT DTB. (P-2)
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Kementerian Komdigi juga telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN)
DIGITAL Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) kembali hadir pada 6-7 Agustus 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC Senayan).
Memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau men-take down situs judi online saja.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Diharapkan para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kemenpora, serta Kementerian Komdigi mengkampanyekan peringatan Hari AIDS Sedunia dan gerakan antijudi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved