Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

69 WNI yang Terjebak Jadi Operator Judi Online di Filipina Dipulangkan Secara Bertahap

Siti Yona Hukmana
23/10/2024 15:46
69 WNI yang Terjebak Jadi Operator Judi Online di Filipina Dipulangkan Secara Bertahap
WNI terjebak jadi operator judi online di Filipina(Ilustrasi)

SEBANYAK 69 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam pekerjaan sebagai operator judi online di Filipina telah dipulangkan secara bertahap sejak Selasa malam, 22 Oktober 2024.

Kepulangan mereka dilakukan setelah pihak berwenang Filipina melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian online ilegal.

Kadiv Hubinter Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki proses keberangkatan WNI tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman mereka akan diproses secara hukum di Indonesia.

"Kami akan melakukan identifikasi terkait bagaimana mereka bisa berangkat, siapa yang bertanggung jawab, dan apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta. Apabila kasus ini mencakup wilayah lebih luas, akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau bahkan ke Bareskrim," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Krishna menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan terhadap siapa saja yang terlibat dalam pengorganisasian keberangkatan WNI tersebut. Saat ini, para WNI masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut peran pihak-pihak yang terlibat.

Terjebak Menjadi Operator Judi Online

Di sisi lain, Atase Polisi Indonesia di Manila Komisaris Besar Retno Prihawati menjelaskan bahwa para WNI tersebut ditangkap oleh otoritas Filipina di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu.

Mereka tertipu dengan janji pekerjaan sebagai telemarketing atau customer service, tetapi malah dipekerjakan sebagai operator judi online tanpa menerima hak yang dijanjikan.

"Sebelumnya, WNI tersebut meminta bantuan karena merasa ditipu dengan pekerjaan yang dijanjikan. Mereka awalnya dijanjikan posisi telemarketing atau layanan pelanggan, namun akhirnya bekerja sebagai operator judi online dengan gaji yang tidak sesuai," kata Retno.

Para WNI tersebut dijanjikan gaji sebesar 70 ribu peso atau sekitar Rp21 juta. Namun yang diterima hanya Rp1-2 juta akibat berbagai pemotongan, terutama karena tidak mencapai target yang ditetapkan.

Kebijakan Filipina Menutup Judi Online

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., telah mengeluarkan instruksi pada Juli 2024 untuk menutup operasi perjudian online, khususnya dalam sektor Philippines Offshore Gaming Operator (POGO). Bahkan, perusahaan-perusahaan yang masih terlibat di sektor tersebut diharuskan meninggalkan Filipina paling lambat Desember 2024.

"Pemerintah Filipina telah menurunkan status visa seluruh warga asing yang bekerja di sektor judi online, termasuk WNI, sebagai bagian dari langkah mereka untuk memberantas industri ini," tambah Retno, yang turut memantau kepulangan para WNI tersebut. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya