Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Bank Tanah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanahan. Kesepakatan ini menegaskan komitmen Badan Bank Tanah untuk mengelola tanah negara secara transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan pentingnya kerja sama ini.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan tanah negara dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa, demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/9)
Parman menambahkan bahwa kolaborasi dengan KPK tidak hanya berfokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup pendidikan dan penguatan kelembagaan di Badan Bank Tanah.
Ia menegaskan lembaganya telah melaksanakan berbagai program strategis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari penyediaan lahan untuk perumahan MBR di Kendal dan Brebes, dukungan terhadap pembangunan Bandara VVIP IKN dan Jalan Bebas Hambatan 5B, hingga pelaksanaan reforma agraria di Penajam Paser Utara.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan bagi badan hukum swasta di sektor pertanian, pariwisata, dan perikanan. Menurut Parman, peran Badan Bank Tanah ke depan akan semakin vital dalam mendukung program pemerintah.
“Kami memerlukan dukungan dari KPK dalam mengoptimalisasi peran kami untuk mengamankan aset negara dan mencegah praktik nakal mafia tanah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budianto menilai keberadaan Badan Bank Tanah menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan klasik pertanahan, termasuk alih fungsi tanah dan tumpang tindih kepemilikan.
“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ujarnya. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Kemenkop-BP Taskin Teken MoU untuk Entaskan Kemiskinan melalui Kopdes Merah Putih
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Australian Bureau of Statistics (ABS) resmi memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) untuk periode 2025-2029.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan General Technology of China (Genertec), salah satu BUMN terbesar Tiongkok.
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved