Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan saat ini ada sekitar 1,3 juta tanah milik negara berstatus masih liar. Atas dasar itu, pihaknya akan mendorong penggunaan lahan tersebut untuk mendukung kebijakan infrastruktur terhadap swasembada pangan, swasembada energi hingga hilirisasi.
“Kami akan support kebijakan infrastruktur itu karena (fungsi) ART/BPN salah satunya mengelola tanah-tanah negara yang saat ini statusnya liar, yang jumlahnya itu sampai saat ini diperkirakan mencapai 1,3 juta hektare,” jelasnya dalam konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (8/11).
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
“Tetapi kalau masih dibutuhkan lagi, nanti kita akan support cari yang lain karena tanah kita di luar hutan itu totalnya ada 70 juta hektare,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menguatkan bahwa tanah tersebut bisa digunakan untuk mendukung hilirisasi di kawasan industri, support swasembada pangan mencetak sawah maupun mencetak kebun sedangkan swasembada energi butuh lahan untuk tanaman.
“Kalau untuk support hilirisasi, kemungkinan itu untuk kawasan industri. Kalau untuk swasembada badan pangan itu support untuk mencetak sawah maupun mencetak kebun. Sementara itu, terkait swasembada badan energi itu tergantung energinya, kalau energinya untuk berbasis dari nabati untuk lahan dan tanaman,” jelas Nusron.
“Jika energinya berbasis dari migas maupun minerba maka kuncinya adalah mempercepat proses dalam konteks izin pembebasan lahan untuk kegiatan pertambahan,” lanjutnya.
Nusron menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus memfokuskan penyelesaian agraria pada tiga jenis konflik pertanahan mulai dari berskala rendah, sedang hingga tinggi. Dikatakan bahwa pihaknya
“Konflik skala rendah biasanya itu individu dengan individu dengan nilai ekonomi rendah. Kemudian yang konflik dengan skala sedang biasanya itu antara rakyat dengan korporasi atau individu dengan individu, tapi punya tingkat ekonomi tinggi,” tuturnya.
“Kemudian, antara rakyat dengan pemerintah terutama dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan proyek pembangunan strategis nasional, itu pasti akan tinggi tensinya,” lanjutnya.
Nusron juga menuturkan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian telah bersepakat untuk mengeliminasi atau mengurangi gesekan dalam penanganan konflik pertanahan.
“Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, itu yang kita dahulukan. Kalau nilai-nilai eksekusi itu belakangan, kalau dialog dengan berbasis kemanusiaan sudah ngetop,” tandasnya. (Dev/I-2)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved