Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat pemalsuan sertifikat tanah. Sebanyak tujuh orang ditangkap. Polisi mencatat ada 44 sertifikat palsu dan 247 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
“Petugas BPN menemukan sertifikat tersebut tidak terdata. Diduga kuat palsu,” katanya.
BPN kemudian melaporkan temuan tersebut ke kepolisian. Hasil penyelidikan mengarah pada sindikat pemalsuan dokumen pertanahan.
Sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial ES, RAZ, MR, ZA, LL, KS, dan AY. Polisi menyebut masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari mengaku sebagai petugas BPN, juru ukur, hingga anggota satgas mafia tanah.
“Para pelaku sudah beraksi sejak 2023. Mereka mencetak puluhan sertifikat palsu yang tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan,” ujarnya Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana.
Ade menyebutkan, total sertifikat palsu yang teridentifikasi berjumlah 44 dokumen. Jumlah korbannya mencapai 247 orang, terdiri dari perorangan maupun badan hukum. “Kerugian ditaksir mencapai Rp16 miliar,” tambah dia.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari pemalsuan dokumen, penipuan, hingga perbuatan berlanjut. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek keaslian sertifikat tanah langsung ke kantor pertanahan agar terhindar dari penipuan. (H-1)
BMKG Batam imbau masyarakat Kepri waspada gelombang tinggi 17 Februari 2026 saat Gerhana Matahari Cincin. Hujan ringan juga diprediksi terjadi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved