Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KANTOR Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Permen ini bertujuan memperkuat pemahaman dan penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pendidikan, serta menjaga martabat bahasa negara secara nasional.
Sinergi ini ditandai dengan pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Titik Wijanarti, di ruang kerja Sekda. Pertemuan tersebut secara khusus membahas implementasi peraturan tersebut di Kota Batam.
Jefridin mengatakan dukungan penuh Pemkot Batam terhadap sosialisasi yang akan dilakukan Kantor Bahasa Kepri. Ia menekankan pentingnya penguatan penggunaan Bahasa Indonesia di tengah masyarakat, yang selama ini belum optimal. Pemkot Batam sendiri telah melakukan langkah awal melalui tata naskah dinas yang sesuai dengan kaidah bahasa.
“Masih banyak pelanggaran kaidah bahasa di ruang publik karena mengikuti tren. Bahasa sangat penting, karena tanpa bahasa, kemerdekaan tidak sepenuhnya tercapai,” katanya, akhir pekan lalu, yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti, mengapresiasi dukungan Pemkot Batam. Ia menegaskan pentingnya peraturan ini untuk memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
“Kami akan terus mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami sangat berterima kasih kepada Wali Kota dan Sekda Batam atas dukungan selama ini, dan berharap sinergi ini terus berlanjut dalam berbagai kegiatan ke depan,” katanya. (H-2)
BMKG Kepulauan Riau mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepri pada Sabtu (9/8). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dengan dukungan tim intelijen serta pengamanan dari Kodim 0315/Tanjungpinang.
Kegiatan bertajuk Gerakan Pangan Murah ini digelar serentak di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah hukum Polda Kepri.
Lonjakan ini tidak lepas dari berbagai program promosi pariwisata yang terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah pusat.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil identifikasi di lapangan, ditemukan sisa bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton yang tersisa akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah sejak tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved