Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KANTOR Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Permen ini bertujuan memperkuat pemahaman dan penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pendidikan, serta menjaga martabat bahasa negara secara nasional.
Sinergi ini ditandai dengan pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Titik Wijanarti, di ruang kerja Sekda. Pertemuan tersebut secara khusus membahas implementasi peraturan tersebut di Kota Batam.
Jefridin mengatakan dukungan penuh Pemkot Batam terhadap sosialisasi yang akan dilakukan Kantor Bahasa Kepri. Ia menekankan pentingnya penguatan penggunaan Bahasa Indonesia di tengah masyarakat, yang selama ini belum optimal. Pemkot Batam sendiri telah melakukan langkah awal melalui tata naskah dinas yang sesuai dengan kaidah bahasa.
“Masih banyak pelanggaran kaidah bahasa di ruang publik karena mengikuti tren. Bahasa sangat penting, karena tanpa bahasa, kemerdekaan tidak sepenuhnya tercapai,” katanya, akhir pekan lalu, yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti, mengapresiasi dukungan Pemkot Batam. Ia menegaskan pentingnya peraturan ini untuk memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
“Kami akan terus mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami sangat berterima kasih kepada Wali Kota dan Sekda Batam atas dukungan selama ini, dan berharap sinergi ini terus berlanjut dalam berbagai kegiatan ke depan,” katanya. (H-2)
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
BPS Kepri mencatat, selain nilai PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp233,05 triliun, Batam juga membukukan PDRB atas dasar harga konstan 2010 senilai Rp135,51 triliun.
Kawasan industri ini akan dirancang sebagai ekosistem komprehensif berbasis energi bersih.
Penindakan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp106,53 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved