Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengungkap cara kerja mafia tanah di balik berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut Edison, pagar laut yang merugikan nelayan itu digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.
"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," kata Edison melalui keterangannya, Minggu (26/1).
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. Sebelumnya peristiwa ini juga terjadi di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga.
"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," katanya.
Edison memberikan apresiasi terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus ini. "Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki," katanya.
Edison berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. "Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," tutupnya. (Faj/I-2)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved