Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KASAT Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Arief N Yusuf membenarkan pihaknya menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang ayah berinsial AF, warga Talaga, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, terhadap anak kandungnya yang berusia sembilan tahun.
Dalam penanganan perkara tersebut, sambung dia, didapat seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
"Iya, benar. Kami sudah mengamankan seorang anak laki-laki berinisial RH, 9, yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya," ucapnya, Jumat (25/7).
Ia menjelaskan, bahwa korban sebelumnya viral di media sosial (medsos) saat kepergok sedang mencuri di dalam mobil yang sedang terparkir. Di mana, anak yang sedang mengamen tersebut masuk ke dalam mobil untuk mengambil uang.
Atas aksi itu, orangtua korban turut kesal dan melakukan tindakan penganiayaan dengan melanggar Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Untuk pelaku ayah sudah dilakukan penangkapan dan ditetapkan jadi tersangka" katanya.
Arief mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukannya lantaran didasari rasa kesal atas perbuatan korban yang kerap melakukan aksi pencurian.
Sehingga, ia pun terpaksa menganiaya anaknya dengan cara disundut bara api rokok ke bagian punggung dan pipi korban. "Alasan melakukan kekerasan terhadap korban, dikarenakan emosi bahwa korban diduga sering memasuki mobil orang yang sedang parkir dan mencuri uang yang berada di dalam mobil," jelasnya.
Selain itu, dalam tahapan penyelidikan ini polisi menemukan fakta baru terkait perbuatan kekerasan terhadap korban. Di mana, pelaku menganiaya dengan cara menyeret dan menendang bagian kepalanya hingga tersungkur. Hal itu, dibuatnya agar korban mau mencari uang melalui mengamen di jalan.
"Diduga bahwa korban disuruh untuk mengamen sama orangtuanya dan apabila korban tidak mendapatkan hasil dari mengamen. Maka korban mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari orangtua dan pelaku," ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa aksi kekerasan ini diduga sudah sering dilakukan oleh ayah kepada korban. Kendati, tim penyidik dari Unit PPA masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut.
Sementara, untuk kondisi korban sendiri sejauh ini dalam keadaan baik. Bahkan, katanya, pihak Kepolisian telah memberikan pendampingan dan perlindungan yang dilakukan tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tangerang.
"Untuk korban kini sudah ditangani traumanya dengan berkolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tangerang sebagai pemulihan pisikologisnya," kata Arief. (Ant/P-2)
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved