Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Rumah Makan, Spa Dilarang Buka selama Ramadan

 Sumantri
18/2/2026 18:40
Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Rumah Makan, Spa Dilarang Buka selama Ramadan
Surat edaran pembatasan jam operasional ditempel petugas Satpol PP Kota Tangerang di salah satu rumah makan.(MI/Sumantri)

SEHARI menjelang Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 H/2026.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agapito De Araujo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 4110 Tahun 2026 tentang pengaturan jam buka rumah makan, kafe, restoran, serta penghentian sementara operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Ia menyebut petugas telah diterjunkan untuk menyosialisasikan aturan jam operasional kepada pelaku usaha.

Untuk rumah makan, kata dia, operasional diperbolehkan secara tertutup atau menggunakan tirai hingga pukul 17.00 WIB tanpa live musik dan sejenisnya. Sementara itu, pengelola tempat hiburan seperti karaoke dan spa diminta menghentikan operasional sementara hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Tempat usaha biliar tetap diperbolehkan buka, kecuali pada pukul 17.00–21.00 WIB. "Pada jam itu tempat usaha billiard harus berhenti untuk menghormati waktu berbuka puasa dan salat tarawih,” ujar Agapito, Rabu (18/2).

Ia menambahkan Pemkot Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha rumah makan dan tempat hiburan malam agar mematuhi aturan tersebut. Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum selama Ramadan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dengan melakukan patroli untuk memastikan peraturan ini bisa ditegakkan sebaik-baiknya, sehingga bulan Ramadan di Kota Tangerang berjalan nyaman dan tertib,” tandasnya. (SM/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya