Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong para aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian untuk mengenakan pasal berlapis kepada mafia tanah. Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Itulah kenapa kami datang ke Bareskrim Polri karena yang boleh menyidik dengan tindak TPPU itu adalah subjektivitas penyidik. Itulah kenapa kami datang ke Pak Kapolri dan jajarannya untuk berdiskusi karena beliau yang punya otoritas penyidikan maupun penyelidikan,” jelasnya dalam konfrensi pers di Gedung Bareskrim pada Jumat (8/11).
Nusron mengatakan bahwa penindakan mafia tanah sangat penting untuk mengurangi kerugian negara. Dikatakan bahwa mafia tanah telah membuat tumpang tindih sertifikat tanah atas lahan seluas 6,4 juta hektar tersebut.
“Kami memang punya PPNS, tapi tidak punya otoritas untuk menyidik, yang punya otoritas menyidik adalah tetap APH yaitu Aparat Penegak Hukum. Untuk sampai ke sana, tentu membutuhkan pemahaman dan subjektivitas aparat hukum,” jelasnya.
Nusron mengungkapkan sebelum menemui Kapolri hari ini, pihaknya juga telah mendatangi Kejaksaan Agung. Selain itu, dalam waktu dekat, Nusron juga akan menemui pimpinan Mahkamah Agung untuk memperjelas penegakan masalah mafia tanah tersebut.
“Sebelum ke sini (Kepolisian), kami juga sudah datang ke Kejaksaan agung, itu artinya sudah ada kesepahaman. Kalau Pak Kapolri sudah oke, Kejaksaan Agung sudah oke maka tinggal satu lagi nanti yang harus kami datangi adalah pihak Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan terus mendukung penegakan hukum terhadap mafia tanah, khususnya pada kasus-kasus yang menyebabkan kerugian negara.
“Tentunya Polri mendukung hal-hal yang sifatnya dalam rangka kegiatan lawfull tentunya itu ada pembahasan khusus. Yang jelas, kalau itu tidak atas nama negara berarti illegal, perlu tindakan. Namun demikian, itu secara khusus akan ada rapat khusus terkait dengan masalah itu yang terkait dengan dalam negeri dan luar negeri,” tandasnya. (Dev/I-2)
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved