Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM setiap pengungkapan kasus korupsi kakap, jaringan narkotika, hingga kejahatan ekonomi masif, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hampir tidak pernah absen dibacakan.
Bagi publik, pencantuman pasal ini adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akar-akarnya.
Namun, di balik ekspektasi tersebut, muncul kekhawatiran mengenai pergeseran fungsi hukum menjadi sekadar simbol politik.
Fenomena inilah yang dibedah Dr. Efendi Lod Simanjuntak, S.H., M.H. dalam bukunya yang berjudul Evolusi dan Pembuktian Pencucian Uang.
Melalui karya yang diterbitkan oleh Rajawali Pers ini, penulis memberikan koreksi penting terhadap kecenderungan penegakan hukum yang kerap terjebak pada "jalan pintas" demi mengejar kesan tegas.
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam buku ini adalah kedudukan TPPU sebagai tindak pidana lanjutan (secondary offense).
Secara yuridis, TPPU tidak bisa berdiri sendiri dan sangat bergantung pada tindak pidana asal (predicate crime). Penulis mencermati adanya logika terbalik dalam praktik di lapangan, di mana aliran dana mencurigakan sering kali dijadikan titik berangkat utama, sementara kejahatan asalnya justru dibuktikan secara sekunder.
Pendekatan semacam itu dinilai berbahaya karena meskipun efektif secara naratif di ruang publik, ia sangat lemah secara yuridis saat diuji di pengadilan. Tanpa pembuktian kejahatan asal yang meyakinkan, dakwaan pencucian uang akan kehilangan pijakan hukumnya.
Buku ini juga menyoroti aspek subjektif mens rea, khususnya pada frasa "mengetahui atau patut menduga".
Penulis menegaskan bahwa pengetahuan atau dugaan pelaku tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi atau persepsi bahwa seseorang "pasti tahu," melainkan harus dibuktikan secara objektif dan rasional.
Begitu pula dengan unsur "menyembunyikan" dan "menyamarkan" yang sering tertukar, padahal keduanya memiliki karakter dan modus pembuktian yang berbeda.
Terkait pemulihan aset (asset recovery), buku ini mengingatkan bahwa angka sitaan yang fantastis bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Perampasan aset tanpa konstruksi hukum yang rapi justru berisiko memicu sengketa baru, seperti gugatan perdata atau bahkan konflik yurisdiksi dalam kasus lintas negara.
Melalui buku setebal 156 halaman ini, Efendi mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyidik hingga pembuat kebijakan, untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Keberhasilan penegakan hukum seharusnya tidak diukur dari banyaknya pasal yang dikenakan, tetapi dari kekuatan pembuktian yang mampu bertahan di hadapan uji hukum.
Sebagaimana kutipan penutup dalam resensi tersebut: "Uang kotor tidak dikalahkan oleh teriakan keras, melainkan oleh pembuktian yang tenang dan presisi."
Tanpa disiplin hukum tersebut, TPPU hanya akan menjadi instrumen yang memberikan ilusi kemenangan sementara. (Z-1)
Lewat buku Swipe Therapy, Mira merangkum fase paling rapuh dalam hidupnya, mulai dari rencana pernikahan yang batal hingga kembali menavigasi labirin dunia dating apps.
Total nilai dari ketiga jam tangan yang biasa dikenakan Bill Gates sehari-hari hanya mencapai US$124 atau sekitar Rp2,1 juta saja.
BBW Surabaya 2026 akan diselenggarakan di Convention Hall, Tunjungan Plaza 3, Lantai 6, mulai dari 29 Januari hingga 8 Februari 2026.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved