Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 30 pondok pesantren (Ponpes) di Tasikmalaya ditipu orang yang mengaku-ngaku sebagai staf khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) RI. Pelaku berinisial AA, 37, warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan didasarkan atas laporan salah satu pesantren yang menjadi korban. Setelah ditangkap terungkap bahwa pelaku telah melakukan penipuan terhadap 30 an ponpes di Tasikmalaya.
"Aksi pelaku AA terungkap setelah salah satu korban dari Pesantren Al-Muhajidin, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, melaporkan ada orang yang mengaku staf khusus Menag RI menggunakan mobil Strada Triton Nopol B 9336 BBA menawarkan bantuan dana hibah perbaikan sanitasi, ternyata setelah diselidiki penipuan," ungkap Septiawan Adi, Rabu (24/2).
Modus pelaku, jelas dia, menawarkan kepada pengurus pesantren akan mendapat bantuan program sanitasi (MCK) senilai Rp198 juta. Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut pelaku meminta imbalan sebesar Rp60 juta sebagai biaya pengurusan dan sebagainya.
"Pelaku yang mengaku sebagai Stafsus Kemenag RI itu mendatangi Pondok Pesantren dan menawarkan bantuan untuk mendapat bantuan program sanitasi (MCK) dan meminta imbalan jasa Rp60 juta. Pelaku bahkan menyebutkan bahwa kedatangannya ke pondok pesantren tersebut atas pemerintah dan arahan dari Mohammad Nuruzzaman (Gus Zaman)," beber Septiawan.
Dari tangan pelaku, jelas dia, polisi telah mengamankan barang bukti uang Rp7,5 juta, Handphone, satu unit mobil yang digunakan tersangka mendatangi sejumlah ponpes. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan ancaman penjara 4 tahun. (OL-13)
Baca Juga: Berstatus WNA, Penetapan Bupati Sabu Raijua Diminta Dibatalkan
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved