Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
BARESKRIM Polri menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan lewat aplikasi TikTok Cash beberapa waktu silam.
Surat laporan terkait kasus tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial. Pihak yang dilaporkan ialah Aretha Mozza dan Max.
"Benar, laporannya telah diterima oleh SPKT Bareskrim," ujar Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Selasa (16/2).
Adapun surat laporan polisi nomor LP/B/0105/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021 berbunyi bahwa perkara itu terkait dugaan penipuan menggunakan media elektronik. Serta, menyangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Diduga Penipuan, Kominfo Blokir TikTokcash
Terlapor pun diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016. Berikut, Pasal 378 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.
Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs TikTok Cash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.
Situs TikTok Cash merupakan aplikasi yang menawarkan sejumlah uang kepada pengguna, setelah menonton video di platform video singkat TikTok. Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".(OL-11)
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Layanan idari Everpro ni hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan para pengiklan digital yang selama ini sering mengalami kendala beriklan di Tiktok.
Status Mall membuat penjual tampil lebih strategis dalam consumer journey, misalnya di banner utama, sehingga visibilitas, kepercayaan, dan transaksi bisa naik signifikan.
TikTok saat ini menekankan AI kreatif, pengalaman belanja interaktif, personalisasi feed yang lebih kuat, monetisasi kreator, dan fitur mental health untuk pengguna muda.
Melalui pembaruan fitur Pelibatan Keluarga, TikTok berupaya agar orangtua dan wali dapat lebih terlibat dalam mendampingi pengalaman digital anak remaja mereka
Melalui fitur ini, pengguna dapat membagikan momen secara langsung, menjawab komentar, menerima hadiah virtual, hingga mempromosikan produk atau jasa secara interaktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved