Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kasus Grab Toko, Polisi Panggil Empat Bank

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/1/2021 18:22
Kasus Grab Toko, Polisi Panggil Empat Bank
Ilustrasi.(Medcom.id)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa pihak bank yang terkait dengan kasus penipuan daring dan pencucian uang oleh situs jual-beli PT Grab Toko. Penyidik siber rencananya memanggil perwakilan dari empat bank lantaran tersangka Yudha Manggala Putra selaku pemilik Grab Toko memiliki rekening di keempat bank tersebut.

"Ada, sudah kami panggil semuanya dari BNI, BRI, BCA, dan Mandiri. Jadi semuanya bakal dipanggil," ujar Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Rabu (20/1).

Rencananya, penyidik memanggil keempat perwakilan bank tersebut untuk diperiksa. Namun, sejauh ini baru perwakilan BCA yang konfirmasi akan datang untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam korban penipuan situs jual-beli daring Grab Toko. Salah satu korban penipuan Grab Toko, Yahya Farid, mengaku diperiksa penyidik Siber dengan membawa sejumlah barang bukti, seperti bukti transferan uang dan data dari korban yang bersedia sebagai saksi.

Korban yang diperiksa penyidik pada Senin (18/1), antara lain Fenia Cesariya, Rizki Budiman, Desty Nur Cahyani, Yahya Farid, Muhammad Mukhlis Said, dan Yonarisman. Rencananya, penyidik memeriksa pihak bank terkait untuk mendalami kasus penipuan yang dilakukan Grab Toko pada Kamis (21/1). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik