Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Dino Patti Jalal, Kementerian ATR bakal Investigasi PPAT

Insi Nantika Jelita
11/2/2021 20:24
Kasus Dino Patti Jalal, Kementerian ATR bakal Investigasi PPAT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.(DOK Insi Nantika Jelita.)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menginvestigasi pihak pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terkait pemalsuan sertifikat ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, yang menjadi korban mafia sertifikat tanah.

"Saya kemukakan, kalau notaris terlibat, kami akan investigasi. Kalau PPAT (terlibat) kami investigasi. Kalau mereka tidak hati-hati, kami ambil hukuman penegakan disiplin kepada PPAT," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).

Ancaman Sofyan tersebut kepada pihak PPAT bukan main-main. Menurutnya, apabila pihak tersebut terbukti terlibat dalam kasus mafia sertifikat tanah keluarga Dino Patti Djalal, bakal dipecat.

PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta autentik perihal perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Pihak tersebut diangkat langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya tegaskan kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau dia bagian dari mafia. Akan diperiksa segera, kalau perlu kami pecat. Karena enggak boleh PPAT (terlibat mafia tanah)," tegasnya.

 

Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Dino yang juga menjabat penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membongkar kasus yang menyeret ibunya perihal penipuan sertifikat tanah. Rumah ibunya diketahui berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, beralih menjadi nama orang lain.

"Agar publik waspada, rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan dengan Ibu saya," tulisnya beberapa waktu lalu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya