Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menginvestigasi pihak pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terkait pemalsuan sertifikat ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, yang menjadi korban mafia sertifikat tanah.
"Saya kemukakan, kalau notaris terlibat, kami akan investigasi. Kalau PPAT (terlibat) kami investigasi. Kalau mereka tidak hati-hati, kami ambil hukuman penegakan disiplin kepada PPAT," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).
Ancaman Sofyan tersebut kepada pihak PPAT bukan main-main. Menurutnya, apabila pihak tersebut terbukti terlibat dalam kasus mafia sertifikat tanah keluarga Dino Patti Djalal, bakal dipecat.
PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta autentik perihal perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Pihak tersebut diangkat langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya tegaskan kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau dia bagian dari mafia. Akan diperiksa segera, kalau perlu kami pecat. Karena enggak boleh PPAT (terlibat mafia tanah)," tegasnya.
Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Dino yang juga menjabat penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membongkar kasus yang menyeret ibunya perihal penipuan sertifikat tanah. Rumah ibunya diketahui berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, beralih menjadi nama orang lain.
"Agar publik waspada, rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan dengan Ibu saya," tulisnya beberapa waktu lalu. (OL-14)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved