Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pemerintah dan DPR terus berkonsultasi untuk memuluskan proses pembahasan RUU Omnibus Law yang menjadi inisiatif pemerintah.
DPR saat ini masih menunggu draf RUU Omnibus Law diserahkan oleh pihak pemerintah.
Presiden Joko Widodo mengatakan segera menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Saat ini, draft RUU tersebut tengah disempurnakan.
Bila sektor swasta tak dilapangkan kiprahnya dalam mengembangkan usaha, ancaman pengangguran besar-besaran angkatan kerja terdidik pada 2025.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dua rancangan omnibus law, yakni perpajakan dan cipta lapangan kerja. Pemerintah akan mengajukan RUU Omnibus Law Perpajakan terlebih dahulu ke DPR RI.
Aturan hukum yang dibuat pemerintah harus bisa menciptakan efisiensi dan efektivitas demi merespons tantangan bangsa
"Jadi yang diajukan ke DPR adalah surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu saya kira minggu ini segera selesai," kata Pratikno
EMPAT rancangan undang-undang (RUU) omnibus law dipastikan tidak akan selesai dalam 100 hari kerja. Seratus hari kerja itu hanya diperuntukkan masa sidang.
Surya meminta kader NasDem mengawal pembahasan omnibus law di parlemen. Omnibus law merupakan aspirasi NasDem dan diharapkan bisa berkontribusi bagi pemerintahan ke depan.
Pemerintah pasti akan membuka RUU itu bila telah disepakati pembahasan telah selesai atau final.
Sebelumnya diketahui jumlah UU yang akan diubah, diganti atau dihilangkan sebanyak 79 UU dengan 1.244 pasal
Dewan tidak ingin kejadian di DPR periode sebelumnya terulang kembali, yakni hasil pembahasan undangundang mendapat penolakan dari masyarakat.
Badan Legislatif menyatakan finalisasi RUU Omnibus Law yang ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, tergantung sikap fraksi di DPR.
Adapun pihak yang dilibatkan dalam pembahasan, imbuh Wapres, antara lain buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainnya.
DPR telah menetapkan 50 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Ia membantah draf RUU yang beredar yang mengatakan penghapusan beberapa pasal yang ada dalam Undang-Undang Jaminan Halal seperti Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44.
Kalaupun ada pasal mengenai kewenangan Mendagri memecat gubernur, tegas Tito, dirinya akan mencabut pasal tersebut.
Sikap Mendagri sangat jelas, pemberhentian Kepala Daerah sesuai dengan semangat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), khususnya pada Pasal 78
Mahfud menyatakan semua pendapat itu benar. Kalau semua yang benar diakomodasi, hukum tidak akan jadi. Maka itu diambil jalan tengah, disepakati
Selain Cipta Lapangan Kerja Di Prolegnas Prioritas 2020 yang akan disahkan DPR hari ini, ada dua RUU omnibus law lain yang diusulkan pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved