Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin memastikan tidak ada penghapusan kewajiban produk bersertifikasi halal pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Ia membantah draf RUU yang beredar yang mengatakan penghapusan beberapa pasal yang ada dalam Undang-Undang Jaminan Halal seperti Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44.
Baca juga: PPP Tolak Penghapusan Sertifikasi Halal Dalam Omnibus Law
Dalam Pasal 4 di Undang-Undang Jaminan Halal tersebut berisi mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
"Saya kira kan sudah dijelaskan, Kemenag dan Menko Perekonomian bahwa tidak ada di dalam draf omnibus law penghapusan itu," kata Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (22/1).
Baca juga: Sertifikasi Halal untuk UMK, Gratis
Ia menegaskan, tujuan pembentukan RUU Omnibus Law adalah untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi, memberikan kemudahan dalam penciptaan lapangan kerja, serta mengenai perpajakan.
Baca juga: Menag Gandeng MUI Bahas Omnibus Law Keagamaan
Menurutnya, dalam RUU Omnibus Law tidak ada penghapusan sertifikasi produk halal melainkan mendorong penyederhanaan proses sertifikasi halal."Yang ada itu mempermudah, kemudian proses sertifikasi halal itu tidak dipungut biaya. Itu prinsip-prinsipnya yang ada. Jadi penghapusan sertifikasi halal itu tidak ada," tegas dia. (X-15)
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved