Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang menyebutkan produk dari AS dapat masuk ke pasar domestik tanpa label halal.
Teddy menegaskan bahwa seluruh produk yang memang diwajibkan memiliki sertifikasi halal tetap harus mencantumkan label halal resmi. Hanya saja, sertifikasi itu tidak wajib diberikan oleh otoritas asal Indonesia.
"Produk yang wajib bersertifikasi halal pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia," katanya.
Di AS, sertifikat halal dapat diterbitkan oleh lembaga seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, kewenangan penerbitan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia menjelaskan bahwa untuk kategori makanan dan minuman, sertifikasi halal bersifat wajib. Selain makanan dan minuman, Teddy juga menekankan bahwa produk kosmetik dan alat kesehatan tetap berada dalam pengawasan ketat.
Kedua kategori produk tersebut wajib memperoleh izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.
"Produk kosmetik dan alat kesehatan wajib memiliki sertifikasi dari BPOM," katanya.
Teddy menambahkan bahwa Indonesia dan AS telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni perjanjian saling pengakuan standar halal. Kesepakatan ini memungkinkan penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama internasional tanpa mengurangi standar maupun mekanisme pengawasan di masing-masing negara.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa produk AS bebas sertifikasi halal setelah Indonesia melonggarkan aturan. Kabar itu muncul setelah penandatanganan perjanjian dagang tarif resiprokal (ART) oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington.
Dalam dokumen Annex III Article 2.9 disebutkan adanya penyesuaian aturan halal untuk memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis, dan sejumlah produk dari AS, dengan pembahasan teknis lanjutan dilakukan di kantor USTR. (Ant/E-3)
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Peran krusial Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pascabencana di Sumatra berjalan efektif.
SURVEI Indikator Politik Indonesia mencatatkan angka kepuasan publik mencapai 79,9% pada kinerja Presiden Prabowo Subianto. Pengamat sebut Seskab Teddy memegang peran penting.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved