Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PELEBURAN undang-undang atau kerap disebut omnibus law didorong Partai NasDem untuk segera disahkan. Omnibus law diyakini memperkuat jalannya roda pemerintahan.
"Kita berkewajiban sebagai front terdepan mengamankan untuk segera disahkan DPR," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Makassar, Sabtu (25/1), seperti dilansir dari website partainasdem.id.
Surya meminta kader NasDem mengawal pembahasan omnibus law di parlemen. Omnibus law merupakan aspirasi NasDem dan diharapkan bisa berkontribusi bagi pemerintahan ke depan.
"Agar pemerintahan Jokowi berjalan efektif, kuat, dan menghasilkan sesuatu yang memberi kebanggaan," tungkap Surya Paloh.
Baca juga: Pemerintah Tepis Ombudsman soal Omnibus Law Tak Transparan
Pemimpin tertinggi NasDem itu mengakui ada pro dan kontra terkait omnibus law. Namun, ia tetap meyakini omnibus law menjadi salah satu jalan membuat kehidupan bernegara menjadi lebih baik di masa mendatang.
"Terlepas ada kekurangan dan revisi, omnibus law merupakan tujuan kita bersama," pungkas Surya.
Empat RUU tentang omnibus law dipastikan masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Keempatnya yakni RUU Perpajakan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Keamanan Laut.(RO/OL-5)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved