Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN rancangan undang-undang omnibus yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 tergantung sikap fraksi di DPR nantinya.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengemukakan itu saat menanggapi target 100 hari rampung yang diberikan Presiden Joko Widodo. "Soal selesai dalam waktu 3 bulan atau kapannya tergantung fraksi-fraksi di DPR," kata Supratman kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, jika substansi yang tertuang dalam draf tersebut, salah satunya RUU Cipta Lapangan Kerja, bisa disepakati fraksi-fraksi di DPR, pembahasannya bisa saja dilakukan dalam waktu 100 hari. "Akan tetapi, jika fraksi berbeda pandangan, tentu akan lain."
Saat ini, kata Supratman, DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan draf RUU omnibus law tersebut dari pemerintah. Jika hal itu sudah disampaikan ke DPR, nanti-nya Badan Musyawarah DPR akan menentukan alat kelengkapan dewan yang membahas RUU tersebut. "Bisa di komisi atau pansus (panitia khusus) atau Baleg," imbuhnya.
DPR telah menetapkan 50 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2020. Empat di antaranya merupakan RUU omnibus, yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pembahasan omnibus law akan tergantung isi yang tertuang dalam draf yang dikirimkan oleh pemerintah.
"Kalau enggak (mencakup kepentingan nasional), DPR sebagai lembaga representasi dari kepentingan rakyat, kita juga harus mengajak stakeholder yang secara langsung mendapatkan dampak, untuk kita dengarkan."
DPR, kata Willy, akan mengedepankan aspirasi masyarakat dalam pembahasan rancangan omnibus law. Pihaknya tidak mau terulang kembali pembahasan UU seperti di DPR periode sebelumnya yang mendapat penolakan dari masyarakat.
"Kita harus benar-benar berhati-hati dalam hal itu," tandasnya.
Pastikan kesepatan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya memastikan penyusunan omnibus law didasarkan pada kesepakatan banyak pihak. Dengan begitu, saat undang-undangnya disahkan tidak memancing reaksi negatif di publik.
"Pemerintah itu kan selalu mendengar berbagai pihak, melakukan dialog-dialog dengan pihak. Jadi, penyusunan itu didasari kesepakatan-kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi," tutur Wapres di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).
Adapun pihak yang dilibatkan dalam pembahasan antara lain buruh dan pengusaha. Wapres menegaskan masukan daerah juga diperlukan untuk penyempurnaan.
Meski demikian, Wapres berharap pembahasan RUU tersebut tidak berlarut-larut dan bisa segera disahkan. Ma'ruf juga menegaskan bahwa dalam RUU Cipta Lapangan Kerja tidak menghapus kewajiban produk halal.
Hal itu, imbuh Wapres, juga sudah diutarakan Menteri Agama Fachrul Razi. Rancangan UU itu justru mempermudah proses sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai penerapan omnibus law berpotensi mampu menjaga stabilitas keuangan Indonesia. Namun, hal itu dengan catatan undang-undang tersebut bekerja efektif. (Nur/Ind/Ant/P-2)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved