Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin menyampaikan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau sapu jagat didasarkan pada kesepakatan banyak pihak sehingga ketika disahkan tidak menimbulkan reaksi. Hal itu diutarakan Wapres menanggapi pembahasan RUU yang dinilai masih alot.
"Pemerintah itu kan selalu mendengar berbagai pihak jadi melakukan dialog-dialog dengan pihak. Jadi penyusunan itu didasari kesepakatan-kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi," tutur Wapres di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1).
Adapun pihak yang dilibatkan dalam pembahasan, imbuh Wapres, antara lain buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainnya.
Wapres menegaskan masukan daerah juga diperlukan untuk penyempurnaan.
Baca juga: 4 RUU Omnibus Law Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Meski demikian, pemerintah berharap RUU tersebut segera disahkan.
Tujuannya, terang Wapres, mengantisipasi hal yang selama ini dianggap menghambat dalam proses investasi tenaga kerja, perpajakan dan lain-lain.
"Tapi realisasinya kan tergantung pembicaraan di Dewan Perwakilan Rakyat. Saya sih mengharapkan kalau cepat bagus," ujar Wapres.
Wapres juga menegaskan, dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, tidak terkait dengan penghapusan produk halal.
Hal itu, imbuh Wapres, juga sudah diutarakan Menteri Agama Fachrul Razi. Rancangan UU itu, tegasnya, justru mempermudah proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil (UMK)
"Saya kira kan sudah dijelaskan oleh menteri agama bahwa tidak ada dalam draft Omnibus Law itu penghapusan yang ada itu tentu itu mempermudah," tukasnya. (OL-1)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved