Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Publikasi RUU Omnibus Law Tunggu Sampai DPR

Andhika prasetyo
31/1/2020 16:26
 Publikasi RUU Omnibus Law Tunggu Sampai DPR
Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rachman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden(Antara/Wahyu Putro )

PEMERINTAH akan mempublikasikan seluruh draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law termasuk Cipta Lapangan, setelah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan. Dia mengatakan pemerintah masih menutup rapat draf RUU Omnibus Law, karena terdapat sejumlah poin yang masih disempurnakan. Ketika sudah dianggap sempurna dan diserahkan kepada parlemen, pemerintah akan membuka draf tersebut ke publik.

Baca juga: Omnibus Law Bisa Diterapkan di Indonesia

Nantinya, masyarakat bisa ikut memberikan masukan terhadap draf RUU Omnibus Law, bersama dengan anggota DPR. Pemerintah, lanjut Fadjroel, akan meluncurkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke tangan DPR dalam waktu dekat. Terkait waktunya, dia masih harus mengecek terlebih dahulu. Dalam hal ini, apakah surat presiden (surpres) terkait RUU itu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Beri saya waktu untuk mengecek, pokoknya secepatnya," pungkas Fadjroel kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (31/1).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah akan memberikan surpres atas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja secepatnya pada Jumat (31/1) ini, atau paling lambat Senin (3/2) depan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya