Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah dan DPR Samakan Persepsi Soal Omnibus Law

Putri Rosmalia Octaviyani
29/1/2020 19:30
Pemerintah dan DPR Samakan Persepsi Soal Omnibus Law
Pimpinan DPR bertemu dengan Menkumham dan Menko Perekonomian bahas omnibus law(MI/M. Irfan)

KETUA DPR Puan Maharani melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Pertemuan dilakukan untuk melakukan dialog guna menyamakan persepsi soal omnibus law.

"Jadi hari ini Pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan menyamakan persepsi terkait pembahasan omnibus law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," ujar Puan, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (29/1).

Puan mengatakan DPR saat ini masih menunggu draf RUU Omnibus Law diserahkan oleh pihak pemerintah. Dengan pertemuan tersebut, diharapkan finalisasi draf omnibus law oleh pemerintah dapat segera selesai.

"Saya mendengar bahwa tadi dilaporkan oleh Pak Airlangga kemarin pun sudah dilakukan ratas untuk membahas soal ini. Dan sepertinya draf tersebut sudah masuk kata final, Namun tentu saja masih perlu ada sedikit perbaikan untuk memperkuat hal-hal yang menjadi substansi yang mendasar," ujar Puan.

Puan mengatakan tak ada target yang diberikan DPR pada pemerintah kapan draf omnibus law harus diserahkan. Namun, ia berharap draf segera diserahkan agar pembahasan dapat segera dimulai.

Baca juga : Hipmi Minta DPR tidak Hambat Draft RUU Omnibus Law

Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan dengan ketua DPR dilakukan agar pemerintah mendapat informasi terkait mekanisme pembahasan draf omnibus law setelah draf diserahkan ke DPR.

Dengan begitu, nantinya draf yang diserahkan sudah akan tepat dan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

"Saya menyampaikan pada ibu ketua DPR sebagai konsultasi bahwa drafnya sudah selesai dengan ratas kemarin. Maka kita bahas mengenai langkah-langkah mekanisme selanjutnya dan juga kita mengikuti mekanisme yang ada di DPR. Jadi kita samakan persepsi tersebut, sehingga dengan demikian, kita akan proses selanjutnya," ujar Airlangga.

Airlangga mengaku belum dapat memastikan kapan draf tersebut akan diserahkan. Namun, ia berharap minggu ini penyelesaian draf bisa dilakukan agar dapat segera diserahkan ke DPR.

"Kita lakukan secepat-cepatnya. Kalau materi sudah siap, tapi mekanisme kita ikuti seperti yang diharapkan ketua DPR," ujar Airlangga. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya