Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Akan Dahulukan Omnibus Law Perpajakan

Nur Aivanni
28/1/2020 15:14
Pemerintah Akan Dahulukan Omnibus Law Perpajakan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Sekretaris Negara Pratikno mengutarakan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU Omnibus Law Perpajakan terlebih dahulu ke DPR RI. Namun, Pratikno masih belum bisa memastikan kapan akan diajukan draf RUU tersebut ke DPR.

"Jadi ada dua Omnibus Law yang sudah hampir siap. Satu, perpajakan. Kedua, cipta lapangan kerja. Yang akan segera duluan (diajukan ke DPR) adalah perpajakan. Jadi prosesnya nanti di-handle Bu Menkeu," kata Pratikno saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Saat ditanyakan kapan RUU Omnibus Law Perpajakan akan diajukan ke DPR, ia masih harus mengeceknya terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Saya cek ke Bu Menteri Keuangan," ucapnya.

Sebagai informasi, DPR telah menetapkan 50 RUU sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Empat di antaranya merupakan RUU Omnibus Law, yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Saat ini, kata Pratikno, pemerintah terus memfinalisasi draf RUU Omnibus Law. Nantinya, pengajuan RUU Omnibus Law akan diajukan ke DPR secara bertahap. "Iya (pengajuannya bertahap)," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik