Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
HIMPUNAN Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta tak ada pihak-pihak yang menghalangi lahirnya undang-undang penyederhanaan hukum atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Akhir bulan ini draft UU tersebut masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hipmi mengingatkan, RUU ini nantinya, tak semata-mata mempermudah dunia usaha. Lebih dari itu, targetnya ialah penciptaan lapangan kerja bagi ratusan juga pencari kerja generasi muda ke depan.
“Coba kita bayangkan, pada 2025, sebagai dampak dari bonus demografi, akan ada 148,5 Juta pencari kerja,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/1).
Maming mengatakan, dengan angkatan kerja sebanyak itu, sektor swastalah yang berperan penting dalam menyerap ledakan tenaga kerja itu.
“Tidak mungkin semua mau dijadikan ASN, Polisi, atau TNI. Tentu sektor swasta yang akan banyak menyerap,” ujar Maming.
Sebab itu, ujar Maming, negara membutuhkan investasi swasta yang sangat besar untuk menciptakan lapangan kerja.
Baca juga: Pemerintah Akan Dahulukan Omnibus Law Perpajakan
Maming mengatakan, bila sektor swasta tak dilapangkan kiprahnya dalam mengembangkan usaha, ancaman pengangguran besar-besaran angkatan kerja terdidik pada 2025.
Meningkatnya jumlah pengangguran terdidik disebabkan kemudahan masyarakat mengakses pendidikan seperti sekolah gratis. Penikmat sekolah gratis ini sudah mulai berlulusan pada 2020 ini.
Dikatakannya, angkatan kerja Indonesia pada 2005 baru sekitar 106,8 juta. Namun kemudian meningkat pesat menjadi 148,5 juta pada 2025.
“Sebagai dampak dari bonus demografi. Ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Tapi bisa juga menjadi bencana atau window disaster bila angkatan kerja terdidik ini tidak punya pekerjaan,” ujar Maming.
Untuk itu, semua pihak wajib mendukung suksesnya UU Omnibus Law tersebut. Maming mengatakan, saat ini banyak sekali UU dan aturan yang menghambat lajunya investasi swasta didalam negeri. Bahkan, Indonesia sudah jauh ketinggalan dibandingkan berbagai negara Indochina lainnya dalam hal kemudahan berbisnis. (A-2)
Selain bazar, acara ini menghadirkan pelatihan Bouquet Creative yang digagas Alvin dan diikuti lebih dari 100 ibu-ibu pelaku usaha kreatif.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
BPP Hipmi siap membantu penguatan kelembagaan bisnis koperasi desa (kopdes) merah putih. Dukungan itu diberikan demi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Meutya Hafid menjelaskan dalam era digitalisasi bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hipmi menegaskan bahwa Danantara harus dikelola secara independen, tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved