Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Presiden: Akhiri Obesitas Regulasi

Dhika Kusuma Winata
28/1/2020 11:56
Presiden: Akhiri Obesitas Regulasi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

PRESIDEN Joko Widodo kembali menegaskan aturan hukum yang dibuat pemerintah harus bisa menciptakan efisiensi dan efektivitas demi merespons tantangan bangsa. Karena itu, aturan-aturan yang menghambat strategi pembangunan dan kesejahteraan perlu disederhanakan dan dipangkas.

Hal itu disampaikannya dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).

"Kita mengalami hyper-regulasi, obesitas regulasi yang membuat terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri. Mulai dari pp, perpres, permen, perdirjen, sampai perda, harus disederhankan sehingga kita memiliki kecepatan dalam memutuskan dan bertindak merespons perubahan-perubahan dunia yang sangat cepat," tegas Jokowi.

Presiden menyebutkan terdapat 8.451 peraturan di tingkat pusat dan 15.985 di tingkat daerah (perda). Jumlah itu, menurutnya, menggambarkan kerumitan aturan yang berujung kurang optimalnya laju birokrasi pemerintahan.

Sementara itu, imbuh Jokowi, dunia mengalami perubahan yang sangat cepat sehingga tantangan bangsa makin kompleks dengan persaingan ketat.

"Konstitusi dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental sehingga kita memiliki kesempatan dan leluasa mengatur aturan di bawahnya untuk merespons perubahan zaman memenangkan kompetisi," ungkap Kepala Negara.

"Oleh karena itu kita harus membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien. Langkah kita harus lebih dinamis. Kita harus menyederhanakan, wajib memangkas kerumitan-kerumitan (peraturan) agar menjadi bangsa yang memiliki daya saing, kompetitif di tingkat dunia," tambahnya.

Baca juga:  Presiden Kirim Surpres Omnibus Law Perpajakan Pekan Ini

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung mengenai rancangan undang-undang omnibus law yang tengah disiapkan pemerintah. Ia mengatakan upaya pemerintah menyederhanakan berbagai peraturan melalui omnibus law merupakan strategi reformasi regulasi.

Presiden pun mengharapkan dukungan berbagai pihak guna menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, dan responsif untuk mencapai tujuan pembangunan.

"Pemerintah bersama DPR saat ini terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai undang-undang melalui omnibus law. Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhankan, dan diselaraskan. Omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR," tutur Jokowi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik