Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPR telah menetapkan 50 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Empat di antaranya merupakan RUU Omnibus Law, yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, kemarin.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam laporannya mengatakan seluruh fraksi di DPR menyetujui pembahasan 50 RUU tersebut. "Ada empat RUU yang carry over pembahasannya dan lima RUU kumulatif terbuka."
Supratman mengatakan PDI Perjuangan dan NasDem memberi catatan terkait RUU peralihan dari periode sebelumnya (carry over) agar dilakukan dengan mendalam dan sesuai substansi. Mereka juga memberi catatan terkait RUU Minerba. PDIP dan NasDem menilai RUU Minerba lebih baik bila tidak disertakan dalam RUU carry over.
Setelah Supratman membacakan laporan, Muhaimin menanyakan persetujuan anggota rapat paripurna. "Apakah Prolegnas RUU Prioritas bisa disetujui?"
Pertanyaan itu dijawab kata setuju oleh 327 anggota yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Saat ditanya soal draf RUU Omnibus Law, Muhaimin mengatakan pihaknya belum menerimanya. Draf RUU Omnibus Law itu akan dikirim bersamaan dengan surat presiden (surpres). "Memang aturannya disahkan dulu oleh Prolegnas, baru pemerintah mengirim surpres berisi drafnya," kata Muhaimin.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah berkomunikasi perihal draf RUU Omnibus Law. Pemerintah berjanji segera menyerahkan draf itu paling telat pekan depan. "Paling lambat akan kami terima minggu depan," ujar Sufmi Dasco, kemarin.
MI/ROMMY PUJIANTO
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah draf yang akan diterima merupakan seluruh omnibus law atau hanya RUU Cipta Lapangan Kerja.
Sufmi Dasco pun mengimbau masyarakat untuk tidak begitu saja memercayai draf omnibus law yang beredar. Sampai saat ini, imbuhnya, draf tersebut belum diserahkan pemerintah kepada DPR ataupun dirilis ke publik.
"Kami tidak mau berpolemik soal itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," ujar dia. (Pro/Pra/Des/Nur/X-10)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved