Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

NasDem dan PKS Siap Kawal Omnibus Law

Cahya Mulyana
30/1/2020 17:40
NasDem dan PKS Siap Kawal Omnibus Law
Pertemuan Fraksi NasDem dengan Fraksi PKS di Kompleks DPR RI(MI/M. Irfan)

PARTAI NasDem dan PKS akan memastikan pembentukan empat Undang-undang sapu jagat atau omnibus law memihak pada kepentingan rakyat. keduanya pun siap bersikap kritis selama proses pembentukannya.

"Ya kami menyamakan persepsi. Kami juga belum tahu isi omnibus lawnya seperti apa. Yang jelas kalau itu kepentingannya baik untuk masyarakat tentu akan didukung bersama," kata Wakil Ketua DPR asal NasDem, Rachmat Gobel usai menerima kunjungan Fraksi PKS di lantai 22 Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Pada kesempatan itu hadir Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi dan Ketua Bidang Media Komunikasi Publik DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah.

Menurut Rachmat, pertemuan dengan Fraksi PKS untuk memperkuat sinergi serta menyikapi pembentukan omnibus law. NasDem menginginkan UU sapu jagat itu memberikan manfaat lebih banyak bagi rakyat.

Baca juga : Pemerintah dan DPR Samakan Persepsi

"Tadi kami bahas yang penting adalah bagaimana kepentingan masyarakat. Dan PKS dalam posisinya akan terus mengkritisi kalau itu merugikan masyarakat. Itu yang saya dengar," paparnya.

Ia menambahkan, banyak isu lain yang masuk dalam agenda pertemuan tersebut. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua pimpinan partai sehari sebelumnya.

"Banyak hal. Kami membahas bagaimana kami bisa mendukung program-program pemerintah, membahas omnibus law dan hal-hal lain," pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku senang bisa membahas isu terkini dengan NasDem. Dengan demikian upaya memastikan pembentukan UU berpihak kepada rakyat jauh lebih kuat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya