Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Gugatan terhadap UU Pemilu kembali diperiksa MK. Pemohon meminta ijazah capres-cawapres wajib diautentikasi oleh KPU atau ANRI, bukan hanya menyerahkan fotokopi legalisir.
Koordinator Jaringan Masyarakat Muda (JMM), Adrian menyebut pelantikan Irjen Hendro sebagai pelanggaran konstitusi.
Jajaran hakim konstitusi yang dipimpin Ketua Hakim Suhartoyo (tengah) membacakan amar putusan atas sepuluh perkara PUU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang meminta rakyat dapat memecat anggota DPR. MK menegaskan mekanisme recall tetap menjadi kewenangan partai politik
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) menuntut langkah tegas Ketua Mahkamah Konstitusi terkait polemik pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Yusak Farchan menilai rendahnya kualitas legislasi DPR berakar pada belum optimalnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang.
Firdaus Oiwobo menguji Pasal 7 dan 8 UU Advokat ke MK, menilai sanksi KAI dijatuhkan tanpa sidang etik
Firdaus Oiwobo diminta melepas toga oleh Ketua MK dan sempat salah menyebut nama Ketua MA saat sidang uji materiil UU Advokat
Sejak adanya putusan MK tersebut maka sumber daya manusia (SDM) Polri pada struktur jabatan sipil tidak sah
Pakar menilai bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil bersifat final dan mengikat
KPK masih menunggu hasil kajian dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai sikap pemerintah yang tidak segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/2025 berpotensi menggerus kepastian hukum
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membawa konsekuensi besar bagi sistem kepemiluan di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa anggota Polri yang sudah terlanjur menduduki jabatan sipil tidak perlu mundur
Pada Jumat (15/11) lalu, Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah doktoral palsu.
HAKIM Konstitusi Asrul Sani membeberkan kronologi lengkap perjalanan studinya untuk meluruskan polemik yang berkembang mengenai ijazah gelar doktor miliknya.
MK tetap akan menindaklanjuti isu yang berkembang dengan menelusuri informasi. Termasuk meminta keterangan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Menugaskan polisi aktif di jabatan sipil juga dianggap sebagai indikasi korupsi lantaran gaji yang diberikan sebagai polisi dan pegawai sipil.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved