Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

17/12/2025 17:20

MK Kabulkan Sebagian Permohonan Armand Maulana dan Ariel Soal Uji Materi UU Hak Cipta

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pengucapan amar putusan perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/12/2025). Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan musisi Armand Maulana, Ariel, serta 27 musisi dan penyanyi lainnya. Dalam putusannya MK menyebut pencipta atau pemegang hak cipta tidak dapat melarang orang lain yang telah meminta izin untuk menggunakan ciptaan dimaksud tanpa alasan yang sah. Dan pengguna hak cipta dapat meminta izin secara langsung kepada pemegang hak cipta ataupun permintaan izin secara tak langsung lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). MI/Usman Iskandar

Baca Juga