Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Perkara caleg DPD dari NTB akan disidangkan di Panel III yang diketuai hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams dan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Arief menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu terbatas atau speedy trial dalam menyelesaikan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
Caleg PKB Mahmuddin mengatakan tidak menunjuk Syarif sebagai kuasa hukum, yang seharusnya disampaikan pada sidang sebelumnya
KPU menghadapi Sidang PHPU Pileg untuk pemeriksaan di 9 Provinsi, 46 partai, 4 DPD dan 3 perorangan partai.
Para saksi dihadirkan untuk menguatkan dalil-dalil permohonan perkara yang diajukan oleh Partai NasDem.
Tak hanya itu, Pemohon dinilai KPU tidak mempersoalkan sengketa hasil pemilu
Hakim MK mempertanyakan pernyataan KPU bahwa permohonan soal menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, bukan kewenangan pemohon
Jawaban Bawaslu akan sama seperti pada saat rekapitulasi nasional di kantor KPU 21 Mei lalu
Berkas bukti yang dibawakan termohon kacau. Jika kondisi ini berlanjut akan berdampak pada ketidakpercayaan majelis.
Setelah Gerindra, partai kedua yang terbanyak mengajukan sengketa internal ke MK adalah Golkar dengan 22 perkara, diikuti Demokrat dengan 13 perkara, lalu PKB dengan 12 perkara
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengkritisi alat bukti yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang lanjutan gugatan Pileg, Senin (15/7).
KPU akan menentukan langkah selanjutnya termasuk menentukan nama dan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, usai putusan sela MK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, kembali mengingatkan kepada para pemohon sidang PHPU 2019 terkait batas waktu penyerahan alat bukti tambahan yang ingin diserahkan menyusul.
Bawaslu sudah menyerahkan salinan jawaban untuk permohonan kasasi pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
MK akan mengumumkan hasil seleksi perkara tersebut secara serentak sebelum sidang pemeriksaan saksi pada 15 Juli mendatang.
FRAKSI NasDem DPR mendukung dilakukannya revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
pengajuan permohonan keponakan Prabowo tersebut telah melewati batas tenggat waktu pengajuan permohonan, yaitu 3 x 24 jam setelah pengumuman penetapan suara secara nasional oleh KPU.
Pengaturan soal sistem rekrutmen dan usia hakim konstitusi dianggap sebagai hal krusial yang harus diperhatikan dengan detail dalam revisi UU tersebut.
NasDem tengah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai masukan dalam proses revisi UU MK
Untuk dapat menguasai hal-hal ketatanegaraan dibutuhkan pengalaman dan kemampuan yang mumpuni.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved