Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur saksi pemohon Partai Bulan Bintang (PBB) dalam perkara DPRD dapil 4 Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, karena dianggap bersaksi tidak jujur.
Saksi bernama Rahmin, dalam kesaksiannya mengaku sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut.
"Berarti Anda penyelenggara pemilu? Kok sekarang berada di pemohon? Anda mau mengkritik pekerjaan Anda sendiri?" tanya hakim MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/7).
Lalu Rahmin menjawab "Bukan, saya sebagai saksi," ucapnya.
Arief pun dibuat bingung atas jawaban saksi. Ia kembali mempertanyakan Rahmin hadir sebagai petugas KPPS atau sebagai saksi. Rahmin kemudian mengklarifikasi dengan menyebut dirinya sebagai saksi PBB, bukan anggota KPPS.
"Loh tadi kok mengatakan anggota KPPS? Mulai enggak jujur ini. Pak Rahmin tadi bersumpah loh Pak. Anda itu sebagai apa?" tanya Arief
"Sebagai saksi, tapi yang mau saya sampaikan ini berbeda TPS, Pak. Di TPS yang lain, TPS 1 desa Alor Kecil," sebut Rahmin.
Arief pun menimpal dengan mengatakan, "Anda sebagai anggota KPPS TPS 02? Terus sekarang akan menceritakan KPPS 01? Nah, berarti kalau begitu Anda mengkritik pekerjaan Anda sendiri," tuturnya.
Pihak termohon, KPU pun mengajukan keberatan kepada hakim MK. Lebih lanjut, Arief mengatakan tidak etis apabila saksi dari KPPS mengkritik kerja rekan sendiri. Ia mengancam kepada saksi agar tidak melakukan saksi palsu.
"Kalau Anda bohong, Anda kena pasal pidana sehingga Anda bisa dipidana. Anda tadi sudah bersumpah. Tadi di awal saya sudah bilang, kalau berbohong sebagai saksi itu neraka pasti tidak terima apalagi surga. Itu ya hati-hati, jangan berbohong," tukas Arief.
Perkara tersebut menyangkut adanya pengurangan suara sebanyak 273 suara di dapil 4 Kabupaten Alor, NTT pada tingkat DPRD. Sehingga, seharusnya PBB mengantongi 1.079 uara. Sementara menurut ketatapan KPU, PBB hanya mendapat 806 suara. (X-12)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved