Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Gugatan Foto Terlalu Cantik Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Ins/P-4
23/7/2019 08:35
Gugatan Foto Terlalu Cantik Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Evi Apita Maya(MI/MOHAMAD IRFAN)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan perkara edit foto terlalu cantik dengan tergugat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk wilayah pemilihan Nusa Tenggara Barat nomor 26, Evi Apita Maya. Perkara tersebut diajukan ke MK oleh pesaingnya, Farouk Muhammad.

"Perkara 03 Farouk Muhammad DPD Provinsi NTB (diputus untuk dilanjutkan)," ujar hakim MK, Aswanto, saat pembacaan sidang putusan dismissal pada panel 3 di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, hakim MK I Dewa Gede Palguna menuturkan sidang selanjutnya mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari pemohon. Catatan yang diberikan hakim ialah para pihak harus menyerahkan daftar saksi, nama, alamat, lampiran foto KTP, dan pokok keterangan saksi sebelum sidang dimulai.

"Sidang dengan agenda mende-ngarkan keterangan saksi atau ahli dari pemohon dilanjutkan pada 23 Juli 2019 mulai pukul 08.00 WIB," kata Palguna.

Dalam menanggapi putusan tersebut, Evi Apita Maya mengaku pasrah terhadap proses persidangan di MK. Namun, ia optimistis MK dapat mengambil putusan secara bijaksana atas gugatan yang diajukan pesaingnya.

"Pastinya hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri, tentunya kita ikuti segala pro-sesnya," kata Evi.

Evi berharap MK dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. "Semoga MK tetap memperhatikan hati nurani dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, kemenangan Evi digugat karena dianggap berbuat tidak jujur lantaran mengubah fotonya hingga wajah yang bersangkutan tampak lebih cantik. Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan hal itu sebagai pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses pemilu.

Evi sebelumnya menyatakan bahwa sebagai caleg dirinya berusaha terlihat lebih cantik untuk menarik simpati pemilih, baik fotonya saat kampanye maupun di surat suara. Karena itu, ia menilai gugatan yang dilayangkan Farouk aneh. (Ins/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya