Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Perkara Caleg Edit Foto Cantik, Ahli Fotografi: Ini Manipulasi

Insi Nantika Jelita
25/7/2019 18:00
Perkara Caleg Edit Foto Cantik, Ahli Fotografi: Ini Manipulasi
SENGKETA CALEG DPD NTB: Calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya kiri saat hadir di MK(MI/MOHAMAD IRFAN)

SIDANG lanjutan perkara foto editan yang diajukan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat Farouk Muhammad menghadirkan ahli fotografi dihadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Ahli tersebut bernama Priyadi Soefjanto, memberikan keterangan soal foto editan caleg DPD Evi Apita Maya.

Dari analisisnya, Priyadi mengatakan foto editan Evi menunjukkan ada perbedaan cukup signifikan dari aslinya. Ia mengatakan dalam dunia fotografi ada namanya editing, retouching. Namun, untuk manipulasi tidak diperbolehkan.

"Foto (Evi) itu memang menunjukkan ada pengeditan yang signifikan. Menurut saya, dalam konteks ini bukan hanya retouching tapi masuk dalam dunia manipulasi," ungkap Priyadi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/7).

Kemudian hakim Suhartoyo menanyakan kepada ahli, "Jadi tidak boleh ada manipulasi?"

Priyadi pun menjawab, "Persis yang mulia."

Baca juga: Respons Caleg Evi soal Perkara Foto Editan Cantiknya

Dalam sidang sebelumnya, Farouk menuding caleg DPD NTB Evi telah melakukan pengeditan foto terlalu berlebihan, sehingga mempengaruhi pemilih saat pencoblosan. Farouk sebagai caleg DPD incumbent kalah jauh dengan suara Evi.

Farouk dalam Pemilu DPD 2019 memperoleh suara sebesar 188.678, berada di urutan kelima. Sedangkan Evi memperoleh 283.932 suara berada di urutan pertama.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya