Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA yang menarik di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan saksi dari Partai Berkarya. Melalui video conference (vicon), saksi bernama Kolleng menjelaskan apa yang diketahui dengan bahasa Bugis.
Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna pun langsung dibantu penerjemah bernama Abdurrahman.
"Tolong pendek-pendek dulu bapak saat menerangkan, Pak Abdurrahman tolong sampaikan," ujar Hakim Palguna dalam sidang panel 3 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/7).
Diketahui, gugatan tersebut berasal dari Dapil Pangkajene dan Kepulauan 3 DPRD Kabupaten/Kota, Sulawesi Selatan, dengan perkara Nomor 229-07-27/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.
Baca juga: MK Gunakan Vicon untuk Periksa Saksi
Setelah diterjemahkan oleh Abdurrahman, ternyata Kolleng menjelaskan ada lima suara hilang dan tidak masuk ke rekapitulasi tingkat kecamatan. Kelima suara itu berasal dari keluarganya, yakni 1 dari anaknya, 1 menantu, 2 saudara dan satu dari dirinya untuk Caleg Partai Berkarya, Nurhidayah.
Abdurrahman menambahkan saksi Kolleng mengatakan dari 5 suara yang masuk ke TPS, hanya 3 yang dihitung ke kecamatan. Mendengar keterangan tersebut, Palguna tersenyum dan menyampaikan terima kasih karena sudah mau memberikan kesaksian dalam sidang MK.
"Tolong sampaikan terima kasih kami dari Mahkamah Konstitusi karena beliau berkenan membantu mahkamah. Ini lah kekayaan Indonesia, saya senang mendengarnya. Ternyata indah juga bahasa Bugis setelah kita dengarkan," tandas Palguna.(OL-5)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Permohonan-permohonan yang berasal dari masyarakat sipil penting untuk diperhatikan, sebagai sebuah representasi publik dalam pengawalan sistem pemilu yang demokratis.
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pencoblosan ulang digelar tanpa didahului tahapan kampanye.
KPU mengumpulkan jajaran di daerah yang terkena imbas untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved