Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HARI kedua sidang pemeriksaan saksi dan ahli pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa melalui video conference (vicon). Hal itu dilakukan karena tidak bisa hadir dalam ruang persidangan.
Pada persidangan di panel 1 kali ini setidaknya ada 9 saksi yang diperiksa melalui video conference berkaitan dengan perkara sengketa hasil Pileg di Provinsi Aceh.
Setelah Ketua MK Anwar Usman memimpin pengucapan sumpah saksi melalui video conference, hakim MK Arief Hidayat bergurau. Ia mengatakan karena banyaknya saksi melalui video conference, hakim MK harus teriak-teriak.
“Ini kalau banyak melalui vicon, hakimnya terpaksa suara ekstra dua kali, harus teriak-teriak,” kelakar Arief di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta, Rabu (24/7).
Baca juga: Perkara Setop, KPUD Bisa Tetapkan Caleg Terpilih
Ada 11 perkara yang akan menjalani persidangan pemeriksaan saksi di panel 1. Selain menghadirkan saksi di ruang persidangan, tiga pemohon dari Partai Aceh, Demokrat, dan Golkar menghadirkan saksi melalui video conference.
Dari Partai Aceh mengajukan saksi yakni Khalil Margatilah, Ibrahim, Efendi. Kemudian Partai Demokrat mengajukan saksi yakni Wahidin, Agusta Muchtar, Muhammad Khaidir. Dari partai Golkar mengajukan saksi Maimunah, Ainal Marsiah, M Iqramullah.
Termohon dari KIP Aceh juga menghadirkan saksi melalui video conference. Mereka yakni Chairudin, Yus’an, Cili Suherli, Sukri, Rizki Sidik, Muhammad Abrar, Irham Teguh dan Zahara.
Semua saksi tersebut melakukan video conference dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Kemudian, sidang dilanjutkan dengan memerika saksi satu per satu. Di panel 1 terdapat 3 hakim MK yang memeriksa persidangan, yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. (OL-2)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved