Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Saleh menyebut, tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan ukuran-ukuran kuantitatif atau dalam hal ini angka usia
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden 70 tahun.
Gugatan batas usia maksimal capres 70 tahun ditolak Mahkamah Konstitusi.
KPU dinilai tidak profesional dan tertib hukum karena tidak merevisi PKPU menyusul putusan MK.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri menandai terjadinya krisis etika republik, di mana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan tersebut dan adanya conflict of interest.
MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terkait gugatan syarat ambang batas usia maksimum bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini tak kunjung membentuk Mahkamah Kehormatan MK. Padahal, ada sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Hasan menilai, jika kemajuan zaman dan teknologi informasi sudah bergerak cepat, maka pemimpin muda bisa lebih adaptif.
PENGAMAT politik, Ray Rangkuti mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak merevisi PKPU terkait batasan minimal usia capres-cawapres yang diputuskan Mahkamah Konstitusi
Putusan itu dinilai menjadi pintu masuk anak muda bisa ikut pilpres
Narasi politik dinasti jangan menghambat anak-anak untuk memberikan yang terbaik bagi negerinya.
Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia maksimal calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres) 70 tahun.
Mahkamah Agung (MA) bakal menggelar putusan gugatan batas usia 70 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Vonis dibacakan Senin (23/10).
Di tengah pro dan kontra, Juhaidy Rizaldy menilai positif putusan MK
Guspardi Gaus menegaskan bahwa diperlukannya pembahasan lebih lanjut mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dikonsultasikan di DPR.
Said mengimbau agar MK di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara
Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan batas usia maksimal 70 tahun sebagai syarat capres cawapres di Pilpres 2024.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) belum bisa bekerja maksimal
PAKAR hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai jika Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto, hal tersebut merupakan cara instan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang putusan terkait syarat capres cawapres dalam UU Pemilu, khususnya batas usia pada Senin (23/10) mendatang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved