Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap independen dalam memeriksa para hakim konstitusi. Dia menepis berbagai isu miring yang menilai MKMK sulit menjaga independensi dan bahkan dirinya sendiri diragukan lantaran pernah dekat dengan capres Prabowo Subianto.
"Independensi itu tidak usah diomongin, dikerjakan saja. Nanti anda nilai sendiri kalau sudah diputus, daripada retorika insya Allah saya independen, tidak begitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjakan saja," ucapnya setelah pelantikan MKMK, Selasa (24/10).
Mantan Ketua MK itu menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi yang rentan untuk dipengaruhi. Apalagi dia merupakan salah satu pelopor berdirinya lembaga MK.
Baca juga: Pelantikan MKMK, Anwar Usman Siap Diperiksa
Jimly mengatakan bahwa menjadi MKMK ibaratnya pulang kampung atau kembali ke rumahnya. Lantas dirinya tidak tega membiarkan lembaga yang didirikannya itu kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
"Saya kan cuma pulang kampung saja, karena saya dirikan MK sejak awal. Ini gedung ini nostalgia ini, kantor saya ini. Saya tidak tega membiarkan MK. Jadi saya enggak tega ini membiarkan MK image-nya kayak begini," imbuhnya.
Baca juga: Soal Komposisi Anggota MKMK, Pengamat: Sulit Independen
Adapun, tiga anggota MKMK yang dilantik yakni Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan tokoh masyarakat, Wahiduddin Adams perwakilan hakim konstitusi dan Bintan T Saragih sebagai akademisi.
(Z-9)
Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa menjadi korban atas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu membuat dirinya dicopot sebagai Ketua MK.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap 9 hakim konstitusi.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Kamis (26/10).
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10).
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved