Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap independen dalam memeriksa para hakim konstitusi. Dia menepis berbagai isu miring yang menilai MKMK sulit menjaga independensi dan bahkan dirinya sendiri diragukan lantaran pernah dekat dengan capres Prabowo Subianto.
"Independensi itu tidak usah diomongin, dikerjakan saja. Nanti anda nilai sendiri kalau sudah diputus, daripada retorika insya Allah saya independen, tidak begitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjakan saja," ucapnya setelah pelantikan MKMK, Selasa (24/10).
Mantan Ketua MK itu menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi yang rentan untuk dipengaruhi. Apalagi dia merupakan salah satu pelopor berdirinya lembaga MK.
Baca juga: Pelantikan MKMK, Anwar Usman Siap Diperiksa
Jimly mengatakan bahwa menjadi MKMK ibaratnya pulang kampung atau kembali ke rumahnya. Lantas dirinya tidak tega membiarkan lembaga yang didirikannya itu kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
"Saya kan cuma pulang kampung saja, karena saya dirikan MK sejak awal. Ini gedung ini nostalgia ini, kantor saya ini. Saya tidak tega membiarkan MK. Jadi saya enggak tega ini membiarkan MK image-nya kayak begini," imbuhnya.
Baca juga: Soal Komposisi Anggota MKMK, Pengamat: Sulit Independen
Adapun, tiga anggota MKMK yang dilantik yakni Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan tokoh masyarakat, Wahiduddin Adams perwakilan hakim konstitusi dan Bintan T Saragih sebagai akademisi.
(Z-9)
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10).
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Kamis (26/10).
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap 9 hakim konstitusi.
Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa menjadi korban atas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu membuat dirinya dicopot sebagai Ketua MK.
Jimly sebut kehadiran calon independen bagus untuk Pilgub DKI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Jimly Asshiddiqie, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Marzuki Alie, mantan Ketua DPR RI, hingga kini, belum resmi menjadi kader Partai Gerindra.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan mantan politikus Partai Demokrat Marzuki Alie akui mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.
Tidak ada yang salah (Kejaksaan punya kewenangan penyelidikan korupsi), memang begitu sesuai dengan amanat yang diberikan undang-undang.
Mantan ketua MK Jimly mempertanyakan sumber informasi Denny Indrayana. Pasalnya putusann sistem pemilu belum dikeluarkan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved