Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Besok MKMK Bakal Panggil Para Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Faustinus Nua
25/10/2023 18:17
Besok MKMK Bakal Panggil Para Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (kanan) melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)(MI/ADAM DWI)

MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Kamis (26/10). Pemanggilan tersebut merupakan upaya MKMK untuk bergerak cepat menyelesaikan persoalan etik para hakim konstitusi pasca memutuskan syarat batas usia minimal capres cawapres 40 tahun atau kurang dari 40 tahun bagi kepala daerah.

"Besok MKMK akan panggil para pelapor (dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi)," ujar Juru Bicara MK sekaligus Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Rabu (25/10).

Adapun, sejumlah orang telah melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satunya laporan dari Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Laporan ini masih terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin (16/10).

Baca juga : 9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa Tertutup

Selain itu ada pula laporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) yang melaporkan lima dari sembilan hakim MK kepada Dewan Etik Hakim Konstitusi, Kamis (19/10).

Pelaporan kelima hakim MK ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pada putusan batas usia capres cawapres). Lima hakim yang dilaporkan PBHI ke Dewan Etik Hakim Konstitusi yakni Anwar Usman, Manahan M.P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Ada pula laporan terhadap hakim MK Saldi Isra yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan). (Van/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya