Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Kamis (26/10). Pemanggilan tersebut merupakan upaya MKMK untuk bergerak cepat menyelesaikan persoalan etik para hakim konstitusi pasca memutuskan syarat batas usia minimal capres cawapres 40 tahun atau kurang dari 40 tahun bagi kepala daerah.
"Besok MKMK akan panggil para pelapor (dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi)," ujar Juru Bicara MK sekaligus Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Rabu (25/10).
Adapun, sejumlah orang telah melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satunya laporan dari Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Laporan ini masih terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin (16/10).
Baca juga : 9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa Tertutup
Selain itu ada pula laporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) yang melaporkan lima dari sembilan hakim MK kepada Dewan Etik Hakim Konstitusi, Kamis (19/10).
Pelaporan kelima hakim MK ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pada putusan batas usia capres cawapres). Lima hakim yang dilaporkan PBHI ke Dewan Etik Hakim Konstitusi yakni Anwar Usman, Manahan M.P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Ada pula laporan terhadap hakim MK Saldi Isra yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan). (Van/Z-7)
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10).
ANGGOTA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap independen dalam memeriksa para hakim konstitusi.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap 9 hakim konstitusi.
Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa menjadi korban atas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu membuat dirinya dicopot sebagai Ketua MK.
Yang paling mencolok adalah reshuffle pengurus yang dilakukan berdasarkan alasan pribadi dan bukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam AD/ART.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
24 perwira yang dimutasi ke Pelayanan Markas Polri, diduga telah melanggar kode etik dan menghalangi penyelidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved