Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10). Ketiganya yakni Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan tokoh masyarakat, Wahiduddin Adams perwakilan hakim konstitusi dan Bintan T Saragih sebagai akademisi.
Anwar Usman mengatakan bahwa para hakim MK, termasuk dirinya siap diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik. Hal itu setelah adanya sejumlah aduan dari masyarakat terkait putusan Uji Materiil UU Pemilu, yakni syarat batas usia minimal capres-cawapres.
"Semua lah (hakim konstitusi akan diperiksa). Udah siap banget," ujarnya usai melantik anggota MKMK, Selasa (24/10).
Baca juga: Soal Komposisi Anggota MKMK, Pengamat: Sulit Independen
Setelah dilantik, kata Anwar, MKMK akan langsung bekerja. Pihaknya pun mendukung proses di MKMK untuk menjaga marwah MK.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tiga anggota MKMK yang dipilih memiliki kredibilitas. "Ini orang-orang yang punya kredibilitas, semua orang juga tahu lah," imbuhnya.
Baca juga: PKPU Belum Direvisi, Pencawapresan Gibran Rawan Sengketa
Diketahui, Jimly Asshiddiqie merupakan ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008. Dia juga sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini, dia menjabat sebagai anggota DPD RI.
Kemudian, Bintan Saragih merupakan Penasihat Senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti. Sementara, Wahiduddin Adams adalah hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.
(Z-9)
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved