Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara. Alasan Anwar Usman menjalankan hak ingkar tersebut untuk mencegah konflik kepentingan karena objek putusan MK yakni calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Anwar Usman.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, Anwar Usman menggunakan hak ingkar dan meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
“Perkara 247 dari PHPU Gubernur Sumatera Utara, sedikit perlu dijelaskan kepada semua pihak bahwa dalam perkara ini, hakim konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga mengucapkan,” ujar Suhartoyo di Gedung MK pada Selasa (4/2).
“Karena (ini) kemauan sendiri, karena (Anwar Usman) merasa bahwa salah satu pasangan calon Gubernur adalah masih ada hubungan keluarga. Itu supaya dimaklumi,” imbuhnya.
Suhartoyo juga menjelaskan bahwa keinginan Anwar Usman untuk tidak ikut membacakan putusan tersebut tidak berkaitan dengan berbagai hasil putusan yang pernah dilakukan.
“Menurut hakim konstitusi Anwar Usman, hal ini tidak ada kaitannya dengan keputusan etik yang sudah pernah dialami, tetapi ini semata-mata karena volunteer,” tegasnya.
Saat Suhartoyo menjelaskan hal tersebut, terpantau Hakim Anwar Usman langsung meninggalkan ruang persidangan.
Sebelumnya, pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilgub Sumut ke MK. Edy-Hasan mendalilkan adanya keterlibatan ASN hingga penyelenggara pemilu dan pelanggaran yang bersifat TSM dalam kemenangan pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut. (Z-9)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Dia menekankan, jangan sampai klausul ini menjadi alasan dan bisa dipakai untuk memidanakan atau menggugat wartawan secara pendataan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan bagi profesi wartawan dengan mengabulkan sebagian uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved