Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara. Alasan Anwar Usman menjalankan hak ingkar tersebut untuk mencegah konflik kepentingan karena objek putusan MK yakni calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Anwar Usman.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, Anwar Usman menggunakan hak ingkar dan meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
“Perkara 247 dari PHPU Gubernur Sumatera Utara, sedikit perlu dijelaskan kepada semua pihak bahwa dalam perkara ini, hakim konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga mengucapkan,” ujar Suhartoyo di Gedung MK pada Selasa (4/2).
“Karena (ini) kemauan sendiri, karena (Anwar Usman) merasa bahwa salah satu pasangan calon Gubernur adalah masih ada hubungan keluarga. Itu supaya dimaklumi,” imbuhnya.
Suhartoyo juga menjelaskan bahwa keinginan Anwar Usman untuk tidak ikut membacakan putusan tersebut tidak berkaitan dengan berbagai hasil putusan yang pernah dilakukan.
“Menurut hakim konstitusi Anwar Usman, hal ini tidak ada kaitannya dengan keputusan etik yang sudah pernah dialami, tetapi ini semata-mata karena volunteer,” tegasnya.
Saat Suhartoyo menjelaskan hal tersebut, terpantau Hakim Anwar Usman langsung meninggalkan ruang persidangan.
Sebelumnya, pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menggugat hasil Pilgub Sumut ke MK. Edy-Hasan mendalilkan adanya keterlibatan ASN hingga penyelenggara pemilu dan pelanggaran yang bersifat TSM dalam kemenangan pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut. (Z-9)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved