Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit. Hal itu disampaikan Arief saat memimpin sidang sengketa hasil pilkada di panel 3, Kamis (9/1).
Awalnya Arief mengatakan jika Panel 3 telah mendatangkan hakim yang menggantikan Anwar Usman. Seharusnya, Hakim Konstitusi di Panel 3 ialah Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Anwar Usman. Anwar Usman digantikan oleh Daniel Yusmic P Foekh dan Ridwan Mansyur secara bergantian.
"Karena perlu diketahui bersama semestinya hakim di panel 3 itu Prof Enny, Prof Anwar Uman dan saya, tapi Prof Anwar Usman sudah muncul di beberapa media sedang sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Arief.
Arief kemudian menyoroti komentar negatif warganet kepada Anwar Usman. Arief mengatakan seharusnya masyarakat mendoakan Anwar Usman.
"Malah saya baca komentar-komentar dari netizen sadis-sadis itu, tapi kita nggak boleh mendoakan yang sadis-sadis harus mendoakan yang baik ya," tuturnya.
Sebelumnya, Anwar Usman mengalami musibah terjatuh di kediamannya pada Selasa (7/1). Anwar Usman kemudian harus menjalani perawatan di rumah sakit. (P-5)
Anwar Usman mengalami musibah terjatuh di kediamannya pada Selasa (7/1) dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
KEPALA Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengungkapkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim dokter untuk memastikan kondisi Anwar Usman
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memastikan akan menyelesaikan seluruh sengketa Pilkada 2024 meski salah satu Hakim MK, Anwar Usman tengah menjalani perawatan karena sakit.
Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dasar rasionalitas yang melatarbelakangi perbedaan usia pensiun antara perwira tinggi bintang satu hingga bintang empat.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan terdapat 49 perkara yang diundang hadir dalam putusan dismissal sesi pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved