Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MK Masih Koordinasi dengan Tim Dokter soal Kondisi Anwar Usman

Rahmatul Fajri
08/1/2025 16:29
MK Masih Koordinasi dengan Tim Dokter soal Kondisi Anwar Usman
Jajaran Hakim konstitusi Arief Hidayat (kiri), Arsul Sani (kedua kiri), Anwar Usman (kedua kanan), Ridwan Mansur(MI/Usman Iskandar)

KEPALA Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengungkapkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim dokter untuk memastikan kondisi Anwar Usman yang tengah dirawat karena sakit. Ia mengaku belum bisa memastikan kapan Anwar Usman akan kembali menjadi hakim dalam mengadili perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang dimulai hari ini.

"Kita pasti harus berkoordinasi dengan tim dokternya. Nanti tim dokter yang mungkin akan bisa memberikan penjelasan kira-kira bisa atau tidak. Tetapi kita doakan semoga bisa lekas sembuh sehingga sidang pun berjalan dengan lancar," kata Faiz, di Jakarta, Rabu (8/1).

Faiz mengaku pihaknya telah melakukan antisipasi ketidakhadiran Anwar Usman dengan melakukan penyesuaian dalam proses persidangan. Ia mengatakan MK menyiasati ketidakhadiran Anwar Usman dengan menjadwalkan ulang sidang panel tiga dan menugaskan hakim konstitusi dari panel lain yang tidak sedang bersidang.

"Nanti hakim di panel 2 atau di panel 1 itu akan menggantikan posisi Pak Anwar Usman di panel 3. Maka ketika ada 2 hakim memang tidak bisa untuk digelar sidang. Sehingga harus menunggu sampai lengkap dan tentu di panel lainnya akan ikut menunggu sampai dengan hakimnya itu lengkap 3," katanya.

Faiz menjelaskan terdapat 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang teregistrasi dan dibagi ke dalam tiga panel. Panel satu dan panel tiga menangani 103 perkara. Sementara panel dua menangani 104 perkara. 

Adapun, panel satu diketuai Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Panel dua diketuai Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel tiga diketuai Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. (M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya