Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa Tertutup

Faustinus Nua
26/10/2023 17:18
9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa Tertutup
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) menyimak penjelasan pelapor saat memimpin rapat perdana(MI/Usman Iskandar)

MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim konstitusi. Sebanyak 9 hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman akan diperiksa buntut dari putusan syarat batas usia minimal capres cawapres beberapa waktu lalu.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemeriksaan hakim konstitusi akan dilakukan secara tertutup. Para hakim konstitusi akan diperiksa bersamaan atau pun perorangan sesuai laporan dari masyarakat.

"Itu tertutup (pemeriksaan hakim konstitusi), karena sidang ini pada dasarnya bersifat tertutup," ujar Jimly, Kamis (26/10).

Baca juga: Rapat Perdana MKMK, Laporan Pelanggaran Etik Dinilai Isu Berat

Meski demikian, lanjutnya, sidang terhadap para pelapor tetap dilaksanakan terbuka. Hal itu demi kepentingan pelapor sendiri, seperti sidang klarifikasi yang dilaksanakan hari ini, Kamis (26/10). "Kecuali tadi saya bilang karena kepentingan para pelapor, tak ada yang dirugikan, karena itu akan terbuka," imbuhnya.

Saat ini, MKMK belum menyusun agenda sidang pemeriksaan terhadap hakim konstitusi. MKMK akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu bersama para hakim konstitusi untuk membahas mekanisme sidang atau pemeriksaan.

Baca juga: Besok MKMK Bakal Panggil Para Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

"Besok, hari Senin, kami mau ada pertemuan dengan 9 Hakim Konstitusi menyampaikan mekanisme persidangan biar mereka siap," kata Jimly.

Adapun, dalam sidang klarifikasi pelaporan hari ini, Jimly mengatakan bahwa dugaan pelanggaran etik merupakan isu berat dan serius. Mengingat putusan yang diputuskan MK berkaitan dengan Pilpres 2024 yang saat ini sedang dalam proses tahapan pendaftaran capres cawapres.

Jimly juga menyebut bahwa laporan terhadap 9 Hakim Konstitusi baru terjadi pertama kali sejak MK didirikan. Lantas, sebagai Ketua MK pertama, upaya untuk menjaga marwah lembaga itu perlu dilakukan segera sehingga masyarakat bisa kembali percaya terhadap MK. (Van/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya