Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pasal 169 tentang batas maksimal calon presiden (capres) menuai kekecewaan. Dalam sidang putusan, Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang menyatakan menolak permohonan pemohon terkait dengan batas usia dan rekam jejak capres-cawapres.
Sekjen Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, Anang Suindro mengaku kecewa dan menilai putusan ini tidak mengakomodir terkait perjuangan hak asasi manusia (HAM). Padahal Presiden Jokowi mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan hingga sekarang.
"Jika presiden atau wakil presiden ke depan menjadi bagian dari pelaku pelanggaran HAM, kami sebagai warga negara sangat dirugikan karena kasus-kasus tersebut tidak mungkin diselesaikan. Tidak mungkin mereka mengadili dirinya sendiri," ujar Anang dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/10).
Pascaputusan, tambah Anang, Tim Aliansi 98 mempertimbangkan untuk bersurat kepada DPR agar penambahan frasa sebagaimana yang dimohonkan di MK dapat dimasukkan dalam Undang-undang Pemilu. Selain itu, Tim juga akan mengkaji langkah lain untuk melaporkan Hakim MK ke Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).
Anggota Tim Aliansi ’98, Edesman Andreti Siregar menambahkan kecewa dengan keputusan MK. Menurutnya, kekecewaan tersebut bukan hanya untuk pemohon saja, namun juga seluruh rakyat Indonesia yang mengidamkan Capres-cawapres yang baik dan terbaik.
"Kami sangat kecewa karena yang lain dikabulkan sementara kami tidak, padahal sama-sama memperjuangkan hak dan Marwah dari Capres-Cawapres ke depannya. Terkait pandangan bahwa gugatan kami mengarah ke salah satu capres dan cawapres, sudah tentu tidak. Kami tidak pernah menjegal dan tidak punya tendensius ke salah satu calon," pungkasnya. (RO/R-2)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved