Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gugatan Syarat Capres Ditolak, Aliansi 98 akan Laporkan MK

Widhoroso
25/10/2023 19:48
Gugatan Syarat Capres Ditolak, Aliansi 98 akan Laporkan MK
Ilustrasi(ANTARA)

KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pasal 169 tentang batas maksimal calon presiden (capres) menuai kekecewaan. Dalam sidang putusan, Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang menyatakan menolak permohonan pemohon terkait dengan batas usia dan rekam jejak capres-cawapres.

Sekjen Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, Anang Suindro mengaku kecewa dan menilai putusan ini tidak mengakomodir terkait perjuangan hak asasi manusia (HAM). Padahal Presiden Jokowi mengakui ada 12 kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan hingga sekarang.

"Jika presiden atau wakil presiden ke depan menjadi bagian dari pelaku pelanggaran HAM, kami sebagai warga negara sangat dirugikan karena kasus-kasus tersebut tidak mungkin diselesaikan. Tidak mungkin mereka mengadili dirinya sendiri," ujar Anang dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/10).

Pascaputusan, tambah Anang, Tim Aliansi 98 mempertimbangkan untuk bersurat kepada DPR agar penambahan frasa sebagaimana yang dimohonkan di MK dapat dimasukkan dalam Undang-undang Pemilu. Selain itu, Tim juga akan mengkaji langkah lain untuk melaporkan Hakim MK ke Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).

Anggota Tim Aliansi ’98, Edesman Andreti Siregar menambahkan kecewa dengan keputusan MK. Menurutnya, kekecewaan tersebut bukan hanya untuk pemohon saja, namun juga seluruh rakyat Indonesia yang mengidamkan Capres-cawapres yang baik dan terbaik.

"Kami sangat kecewa karena yang lain dikabulkan sementara kami tidak, padahal sama-sama memperjuangkan hak dan Marwah dari Capres-Cawapres ke depannya. Terkait pandangan bahwa gugatan kami mengarah ke salah satu capres dan cawapres, sudah tentu tidak. Kami tidak pernah menjegal dan tidak punya tendensius ke salah satu calon," pungkasnya. (RO/R-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya