Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
PTDI juga menggugat KPU dan Hakim MK Anwar Usman. Sementara Jokowi bersama Mensesneg Pratikno menjadi pihak turut tergugat.
Jokowi digugat lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai ayah daripada Gibran tapi tidak menghalang-halangi untuk tidak mencalonkan menjadi calon wakil presiden serta tidak melarang KPU untuk mendaftarkan Gibran sebagai cawapres.
Baca juga : Busyro Desak Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Sebagai Cawapres
Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo, Otto Hasibuan, membeberkan pihaknya sudah mendapatkan putusan dari PN Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh tim TPDI dinyatakan tidak diterima.
“Karena Pengadilan Negeri menyatakan dirinya tidak berwenang untuk menangani perkara ini,” ujar Otto, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
“Jadi yang ingin saya sampaikan adalah betapa dahsyatnya, bagi kita ini menganggap sebagai gangguan, tapi bagi hukum sah mereka mengajukan gugatan, tapi gugatan ini sama sekali tidak terbukti sama sekali,” tegasnya.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Diminta Hentikan Cawe-Cawe
Otto menyebut tiga gugatan yang ada terhadap Jokowi seluruhnya tidak dikabulkan oleh pengadilan.
Gugatan yang pertama di PTUN soal Jokowi dianggap melakukan politik dinasti, lalu ada gugatan ke PN Jakpus soal ijazah palsu Jokowi.
Yang terakhir, adalah perkara yang baru saja diputus PN Jakpus yaitu terkait Jokowi dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melarang putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
Baca juga : Jokowi Bagi Bansos karena Panik? Jusuf Kalla: Lebih dari Itu
“Kalau ibaratnya pertandingan sepak bola ini hattrick 3-0, tiga gugatan ini semuanya tidak dikabulkan oleh pengadilan, satu melalui PTUN, dua melalui PN Jakpus. Jadi dapatlah kita simpulkan bahwa tuduhan-tuduhan selama ini kepada bapak Jokowi sama sekali tidak benar,” paparnya.
Intinya, kata Otto, dengan adanya gugatan yang ditolak terhadap Jokowi, masyarakat diharapkan tidak lagi membuat narasi seakan-akan Jokowi dan keluarganya melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
“Hari ini semua itu telah terbukti dengan benar bahwa tuduhan (terhadap Jokowi) tidak terbukti,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved