Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Permintaan tersebut didasari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langgar etik.
“Perlu mencari cara dukungan publik memberi dukungan dan tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden,” tegas Busyro kepada Media Indonesia, Rabu (7/2).
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ogah Mengomentari Putusan DKPP
Menurutnya, putusan DKPP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini.
Busyro menilai permintaan agar Jokowi memerintahkan anaknya mundur jadi cawapres menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan problem etik.
Hal itu lantaran problem etik ini sudah tidak mungkin ditempuh melalui jalur hukum.
Baca juga : Respons DKPP, Bawaslu Sebut Pencalonan Gibran Tidak Bermasalah
“Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil di kampus atau di luar kampus,” tambahnya.
Busyro meyakini jika menyelesaikan problem etika ini tidak terbatas ruang dan waktu.
Ia menerangkan terdapat cara menyelesaikan masalah tersebut dengan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat.
Baca juga : Alumni UKI Tolak Paslon Pelanggar Etika
Busyro yakin perjuangan menegakkan etika tidak dibatasi oleh ruang, waktu dan hukum apalagi politik.
“Mekanismenya penegakan etika itu bisa disepakati, misalnya dengan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang memiliki track record yang bagus untuk mengambil keputusan darurat etika kenegaraan yang terjadi sekarang,” ungkapnya.
Putusan DKPP, kata Busyro, semakin meyakinkan jika langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres kendati Pilpres tinggal enam hari lagi.
Baca juga : Pencalonan Gibran Problematik, Bukti Kecurangan dan Cawe-cawe Jokowi
“Pelanggaran etika kalau ini diterus-teruskan akan mengganggu perjalanan bangsa dan lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan pasangan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi,” ucap Busyro.
“Artinya sudah mengalami delegitimasi sejak putusan MKMK dan terutama karena putusan DKPP KPU,” tandasnya. (Z-3)
Baca juga : KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved