Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Busyro Desak Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Sebagai Cawapres

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/2/2024 08:55
Busyro Desak Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Sebagai Cawapres
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Jokowi memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai cawapres(MI/Moh Irfan )

KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Permintaan tersebut didasari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langgar etik.

“Perlu mencari cara dukungan publik memberi dukungan dan tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden,” tegas Busyro kepada Media Indonesia, Rabu (7/2).

Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ogah Mengomentari Putusan DKPP

Menurutnya, putusan DKPP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini.

Busyro menilai permintaan agar Jokowi memerintahkan anaknya mundur jadi cawapres menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan problem etik.

Hal itu lantaran problem etik ini sudah tidak mungkin ditempuh melalui jalur hukum.

Baca juga : Respons DKPP, Bawaslu Sebut Pencalonan Gibran Tidak Bermasalah

“Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil di kampus atau di luar kampus,” tambahnya.

Busyro meyakini jika menyelesaikan problem etika ini tidak terbatas ruang dan waktu.

Ia menerangkan terdapat cara menyelesaikan masalah tersebut dengan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat.

Baca juga : Alumni UKI Tolak Paslon Pelanggar Etika

Busyro yakin perjuangan menegakkan etika tidak dibatasi oleh ruang, waktu dan hukum apalagi politik.

“Mekanismenya penegakan etika itu bisa disepakati, misalnya dengan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang memiliki track record yang bagus untuk mengambil keputusan darurat etika kenegaraan yang terjadi sekarang,” ungkapnya.

Putusan DKPP, kata Busyro, semakin meyakinkan jika langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres kendati Pilpres tinggal enam hari lagi.

Baca juga : Pencalonan Gibran Problematik, Bukti Kecurangan dan Cawe-cawe Jokowi

“Pelanggaran etika kalau ini diterus-teruskan akan mengganggu perjalanan bangsa dan lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan pasangan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi,” ucap Busyro.

“Artinya sudah mengalami delegitimasi sejak putusan MKMK dan terutama karena putusan DKPP KPU,” tandasnya. (Z-3)

Baca juga : KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya