Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Persepsi Negatif Putusan MK Bisa Berdampak pada Prabowo-Gibran

Abdillah M. Marzuqi
24/10/2023 16:05
Persepsi Negatif Putusan MK Bisa Berdampak pada Prabowo-Gibran
Ilustrasi(MI/ Seno)

PENELITI senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. Lili Romli menilai ketidakpuasan publik pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres bisa berdampak pada elektabilitas pasangan yang terkait dengan putusan tersebut.

"Dalam survei-survei yang dilakukan, ketika ada persepsi ketidakpuasan akan berkorelasi terhadap ketidaksukaan dan keterpilihan," terangnya.

Sebelumnya, survei LSI membingkai lebih dari 50 persen warga menilai putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia calon presiden/calon wakil presiden sebagai keputusan yang tidak adil. 

Baca juga: PKPU Belum Direvisi, Pencawapresan Gibran Rawan Sengketa

Lili menegaskan jika persepsi ketidakadilan yang ada pada publik tersebut bisa berdampak negatif pada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon yang terkait erat dengan putusan MK.

"Jika dikaitkan dengan mayoritas publik yang menilai bahwa putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres dirasa tidak adil, maka bisa jadi juga akan berdampak negatif terhadap pilihan pasangan Prabowo-Gibran," terangnya.

Baca juga: Prabowo Heran Usia Capres-cawapres Dipersoalkan

Lili menegaskan perlu adanya riset untuk membuktikan korelasi antara persepsi negatif publik atas putusan MK dan dampaknya pada pasangan Prabowo-Gibran. Kendati demikian, persepsi tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap para swing voters yang berkemungkinan meninggalkan paslon tersebut.

"Untuk memastikan tersebut memang perlu ada survei, tetapi saya kira karena publik berpendapat itu tidak adil, dengan sendirinya, terutama bagi pemilih swing voters akan meninggalkannya," tambahnya.

Hal itu bisa diperdalam ketika para lawan politik Prabowo dan Gibran menggunakan isu putusan MK sebagai bahan serang.

"Apalagi bila nanti lawan-lawan politiknya mengkapitalisasi isu tersebut sebagai senjata untuk menjatuhkan pasangan ini. Jadi memang ada potensi akan menggerus suara pasangan ini," pungkasnya. (Z-7))



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya