Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan usia calon presiden dan calon wakil presiden maksimal 70 tahun. Prabowo heran batas usia untuk maju kontestasi dipersoalkan.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Ya kan. Jadi kalau enggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasi lah, ya kan?" kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.
Prabowo menekankan soal keterpilihan capres dan cawapres merupakan hak rakyat. Terpenting, kata dia, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung damai.
Baca juga : MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun
"Biar rakyat yang milih. Tapi Alhamdulillah ya kita jalankan lah demokrasi yang sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, dan damai," ucap Prabowo.
Saat disinggung mengenai putusan MK bakal berdampak pada percepatan pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo tak menjawab lugas. Prabowo sejatinya sudah memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendampingnya.
Baca juga : Prabowo Gandeng Gibran, Isu Dinasti Politik bakal Terus Menggema
Rencananya, kubu Prabowo bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftar capres-cawapres pada Rabu, 25 Oktober 2023.
"Pendaftaran itu kita hitung sesuai dengan tanggal dan waktu yang baik," ucap Prabowo.
Sebelumnya, MK menolak gugatan usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden 70 tahun. Ini berdasarkan hasil uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta.
Anwar mengatakan para pemohon memang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Namun pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Dalam perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 ini, pemohon meminta mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan. (MGN/Z-4)
Partai akan menyiapkan kader internal yang dinilai layak maju pada pilkada
Nota kesepahaman sudah dilakukan Partai NasDem dan Gerindra. Mereka masih membuka kesempatan bagi partai lain jika ingin bergabung.
Dengan koalisi ini, kedua partai berupaya membangun Kota Tasikmalaya bersama-sama
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
Mereka menilai Dhani muncul tanpa melalui proses penjaringan yang telah dilakukan DPC Gerindra Kota Bandung
Optimisme itu tak terlepas dari efek dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Benarkah Gibran akan menjadi matahari kembar yang sinarnya meredupkan sinar presiden, yang kekuasaannya mereduksi kekuasaan Prabowo?
Apa konsekuensinya jika memang iya? Akankah Fufufafa meretakkan hubungannya dengan Prabowo sebagai presiden terpilih?
Seperti apa sebenarnya drama pengunduran diri Airlangga? Seperti apa pula kelanjutan jalan ceritanya? Ikuti pembahasannya di Ordal, Obrolan Mendalam dari Orang-orang Dalam.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Selvi Ananda tampil menawan dengan mengenakan kebaya merah klasik lengan panjang dengan detail brokat bernuansa floral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved