Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden (capres) 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.
"Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Anwar Usman, Senin (23/10).
MK menilai gugatan tersebut kehilangan objek permohonan. Sebab, Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang awalnya digugat sudah berubah lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pekan lalu. MK telah mengabulkan syarat capres selain usia minimal 40 tahun juga diperbolehkan bagi kepala daerah yang belum genap 40 tahun.
Baca juga: Putusan MK dan Gibran Jadi Cawapres, Pengamat Politik: Tatanan Demokrasi Rusak
Adapun, gugatan 102/PUU-XXI/2023 ini diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan menyertakan 98 advokat. Sementara gugatan 107/PUU-XXI/2023 yang dilayangkan oleh Rudy Hartono.
Dua kelompok penggugat ini ingin agar MK mengubah Pasal 169 huruf d UU Pemilu guna melarang pelanggar HAM maju sebagai capres. Dalam petitum gugatannya, Pemohon meminta MK membatasi syarat usia capres-cawapres 40-70 tahun.
Baca juga: Tidak Ada Alasan bagi MK Batasi Syarat Usia Maksimal Capres-Cawapres
Pemohon menganggap bahwa untuk mengelola Indonesia menjadi negara maju, dibutuhkan mobilitas yang sangat tinggi karena wilayah Indonesia sangat luas. Selain itu, Pemohon juga menilai pasal yang ada sekarang memberikan ketidakpastian hukum karena hanya mengatur batas bawah usia capres tanpa mengatur batas atasnya. Pemohon menjadikan batas atas usia hakim konstitusi dan hakim agung yang tidak boleh melebihi 70 tahun sebagai perbandingan. (Z-3)
Jumlah PJLP di DKI 85.310 orang 4% di antaranya atau sekitar 3.400 orang berusia 56 tahun ke atas.
ATURAN pembatasan usia PJLP tersebut. Sebab Pemprov DKI Jakarta membutuhkan usia produktif dalam pengadaan PJLP tahun depan
Terobosan tersebut bisa dari keharusan menunjukkan KTP atau peredaran rokok dibatasi seperti halnya penjualan minuman beralkohol.
Diperkirakan 5 ribu relawan Gibran akan menggelar syukuran atas putusan MK di GOR Jatigiri.
Khofifah memilih bungkam ketika ditanya tentang keputusan MK. Sedangkan Emil meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
Kedua pasal tersebut, lanjut dia, mengamanatkan adanya persamaan kedudukan dan perlakuan bagi setiap warga negara Indonesia di mata hukum
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved