Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden (capres) 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.
"Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Anwar Usman, Senin (23/10).
MK menilai gugatan tersebut kehilangan objek permohonan. Sebab, Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang awalnya digugat sudah berubah lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pekan lalu. MK telah mengabulkan syarat capres selain usia minimal 40 tahun juga diperbolehkan bagi kepala daerah yang belum genap 40 tahun.
Baca juga: Putusan MK dan Gibran Jadi Cawapres, Pengamat Politik: Tatanan Demokrasi Rusak
Adapun, gugatan 102/PUU-XXI/2023 ini diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan menyertakan 98 advokat. Sementara gugatan 107/PUU-XXI/2023 yang dilayangkan oleh Rudy Hartono.
Dua kelompok penggugat ini ingin agar MK mengubah Pasal 169 huruf d UU Pemilu guna melarang pelanggar HAM maju sebagai capres. Dalam petitum gugatannya, Pemohon meminta MK membatasi syarat usia capres-cawapres 40-70 tahun.
Baca juga: Tidak Ada Alasan bagi MK Batasi Syarat Usia Maksimal Capres-Cawapres
Pemohon menganggap bahwa untuk mengelola Indonesia menjadi negara maju, dibutuhkan mobilitas yang sangat tinggi karena wilayah Indonesia sangat luas. Selain itu, Pemohon juga menilai pasal yang ada sekarang memberikan ketidakpastian hukum karena hanya mengatur batas bawah usia capres tanpa mengatur batas atasnya. Pemohon menjadikan batas atas usia hakim konstitusi dan hakim agung yang tidak boleh melebihi 70 tahun sebagai perbandingan. (Z-3)
TikTok sudah mengeluarkan beberapa fitur untuk memastikan batasan yang optimal untuk penggunanya yang masih muda, khususnya remaja.
TIKTOK menambahkan fitur group chat atau obrolan grup yang bisa menampung hingga 32 pengguna. Dilansir dari The Verge, fitur group chat ini tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas.
Terobosan tersebut bisa dari keharusan menunjukkan KTP atau peredaran rokok dibatasi seperti halnya penjualan minuman beralkohol.
Pemohon Mahkamah Konstitusi meminta hakim menghapuskan batasan usia karena dinilai berpotensi diskriminasi.
Khofifah memilih bungkam ketika ditanya tentang keputusan MK. Sedangkan Emil meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved